TEORI-TEORI TENTANG
KOPERASI
BAB I
- TEORI
NEOKLASI-----: Aplikasi dari teori mikro
terhadap koperasi (monopoli, persaingan). Teori ini bagus untuk masalah
yang spesifik, tetapi tidak memberikan informasi tentang masalah yang ada
TRANSACTION
COST
- TEORI
INSTITUTION: PRINSIPLE ---- AGENT
DLL.
III. UNCERTAINTY THEORY (TEORI
KETIDAKPASTIAN)
ILMU KOPERASI:---- MENGAPA PERLU ILMU? ----adanya
teori, di mana koperasi
mempunyai manfaat
FUNGSI UTAMA TEORI
Menurut Immanuel Kant ( abad ke 18):
tiap praktek yang ada adalah akibat dari teori yang bagus, jadi manfaar fungsi
dari teori:
- Manfaat
langsung untuk orang praktisi (menjelaskan)
- Problem
solving, teori bagus
bisa menolong membuat keputusan
- Memperdiksi,
ada manfaat bagi pribadi, pemerintah, usaha, dll
- Sebagai
pedoman
- Decision
Making
- Cunstruktivism: menolong kita untuk
mengkonstruksi realitas
mana yang benar.
DEFINISI: Berfungsi untuk
mengidentifikasi masalah. Jadi definisi dari koperasi adalah hukum duel
Identitas yaitu adanya Owner (Pemilik) – User
(Pemakai
PENGERTIAN KOPERASI
- PENDAPAT
KAUM NOMINALIS (ECONOMIC SENSE)
Koperasi:
Organisasi yang didasarkan pada hasil
melaksanakan proses metode ilmiah ekonomi modern (Modern Economic Scientific
Method): bukan berdasarkan instink, trial & error, rule of thumb ataupun
ideologik dogmatik
II. PENDAPAT
KAUM ESSENSIALIS (LEGAL SENSE)
Koperasi:
Organisasi yang didasari oleh Undang-undang, norma, dan nilai-nilai.
II.
MENURUT UNDANG-UNDANG NO 25/1992 TENTANG
POKOK-POKOK PERKOPERASIAN DI INDONESIA
III.
PASAL 1:
Koperasi: badang usaha yang merupakan/terdiri dari angota orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiaan berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
IV.
IV. INTERNATIOINAL LABOUR
ORGANIZATION
V.
KOPERASI: perkumpulan orang-orang yang
bergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan ekonomi bersama melalui
perusahaan yang dikendalikan secara demokratis dan kontribusi yang adil
terhadap modal yang diprlukan dan menanggung risiko serta menerima bagian
keuntungan secara adil.
BADAN HUKUM KOPRASI:
Koperasi yang sudah memenuhi syarat-syarat hukum dan sudah didaftarkan ke departemen Koperasi serta mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dengan orang/individu
PASAL 5.
PRINSIP KOPERASI
- KEANGGOTAAN
BERSIFAT SUKARELA DAN TERBUKA
- PENGELOLAAN
DILAKUKAN SECARA DEMOKRATIS
- PEMBAGIAN
SHU DILAKUKAN SECARA ADIL
- PEMBERIAN
JASA TERBATAS TERHADAP MODAL
- KEMANDIRIAN
- PENDIDIKAN
PERKOPERASIAN
- KERJASAMA
ANTAR KOPERASI
ROCHDALE PRINCIPLES
- KEANGGOTAAN
YANG TERBUKA & SUKARELA (open membership)
- KEPENGURUSAN
YANG DEMOKRATIS(one member (man) one vote)
- BUNGA
ATAS MODAL TERBATAS (limited return on capital)
- PEMBAGIAN
SURPLUS SEBANDING DENGAN JASA ANGGOTA KOPERASI (alocation of surplus in
proportion to member transaction)
- PENJUALAN
TUNAI (cash trading)
- MENGEMBANGKAN
PENDIDIKAN ANGGOTA (stress of education)
- NETRAL
DALAM RAS, AGAMA & POLITIK (religius & political neutrality)
PERBEDAAN PRINSIP KOPERASI
- Menurut
Nominalis: Prinsip identitas yang timbul dari hasil melakukan kegiatan
ilmiah ---- metode ilmiah
- Menurut
Essensialis: Prinsip kopersi menurut UU (presciptive Principles) yang
berakar pada Rochdale Principles.
Hakekat Koperasi menurut Popper (1962):
menjelaskan hakekat sejadi dari sesuatu
NOMINALIS: menjelaskan bagimana sesuatu
berperilaku dalam berbagai lingkungan & apakah terdapat kerutunan dalam
perilakunya itu (pragmatis)
Dengan definisi ini kita harus
membedakan atara organisasi koperasi dengan organisasi non-koperasi menurut
kriteria (karakteristik) ilmu ekonomi.
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN PERUSAHAAN
NON-KOPERASI
INDIKATOR
|
KOPERASI
|
NON-KOPERASI
|
Tujuan
|
Non-propit motif
|
Propit motif
|
Kepemilikan
|
Anggota
|
Pemilik Modal
|
Modal
|
Menggunakan dana dari anggota untuk
kepentingan anggota
|
Menarik dana dari pemilik dana ------
diarahkan untuk kepentingan pemilik dana tersebut
|
Pengambilan Keputusan
|
Rapat Anggota
|
Manajer dan Pimpinan
|
BAB II
KOPERASI DALAM ANALISIS ORGANISASI
KOMPARATIF
2.1. KRITERIA
KOPERASI;
ROPKE,
MUENKNER (1998:40), Definisi koperasi sebagai organisasi ekonommi dengan
ciri-ciri khusus:
- Adanya
sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar
sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama (kelompok koperasi)
- Adanya
dorongan(motivasi untuk mengorganisasikan dari dalam kelompok guna
memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling
tolong menolong (motivasi swadaya)
- Adanya
perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan
koperasi), dan
- Tugas
perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya
(promosi anggota)
2.2.HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PELAYANAN, DAN
PASAR DALAM KOPERASI
2.3. BERBAGAI
HUBUNGAN DALAM KOPERASI
2.4. Hubungan
Kepemilikan, hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam
koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik
anggota mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu terhadap
koperasinya, baik kewajibn dan hak individual maupun kewajiban dan hak
keunangan.
2.5. Hubungan
pelayanan, hubungan ini muncul karena fakta bahwa anggota di samping sebagai
pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi.
2.6. Hubungan
pasar
2.7. Pasar
barang, menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang
2.8. Pasar
tenaga kerja
2.9. Pasar
uang
2.10.
Pasar modal
2.11.
Pasar luar negeri
2.4. ALASAN MENJADI ANGGOTA KOPERASI
2.5. JENIS-JENIS
KOPERASI
- KOPERASI
PEMBELIAN: Para pemilik & pelanggan/pembeli (pengguna jasa) dari suatu
organisasi adalah orang yang sama.
- KOPERASI
PEMASARAN: Para anggotanya menjual produk-produk mereka dalam koperasi.
- KOPERASI
PRODUKSI: Perusahaan yang dimiliki oleh para karyawannya/pekerjanya.
- KOPERASI
KONSUMEN: jika produk-produk yang dibeli anggota koperasi dari perusahaan
koperasinya merupakan barang-barang konsumen akhir
TINGKATAN KOPERASI
- KOPERASI
PRIMER: Beranggotakan individu
- KOPERASI
SEKUNDER: Beranggotakan Badan Hukum
- KOPERASI
TERTIER: Beranggotakan Koperasi Sekunder
IDENTITY PRINCIPLES:
MEMBERS = OWNERS =
USERS = CUSTOMER = SUPPLIER
(DEBITORS = CREDITORS)
PENTINGNYA KRITERIA
IDENTITAS
Dengan fakta pemilik =
pelanggan = pengguna jasa, dst dari organisasi koperasi adalah orang-orang yang
sama, mereka dapat mencapai suatu pemenuhan yang lebih baik bagi kepentingannya
sendiri.
PARTISIPASI ANGGOTA
PADA KOPERASI
- PENGERTIAN
PARTISIPASI
Dipandang dari segi
DIMENSI:
a. Partisipasi dapat dipaksakan (forced) dan dapat
pula sukarela (voluntary)
b. Partisipasi dapat formal dan informal
c. Partisipasi bersifat langsung
dan tidak langsung.
d. Partisipasi pada koperasi berupa partisipasi
kontributif dan partisipasi insentif.
Partisipasi kontribusi
berupa di mana anggota ikut ambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuat keputusan, dan proses pengawasan terhadap jalannya
perusahaan koperasi.
Partisipasi Insentif,
anggota kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan
berbagai potensi pelayanan yang disediakann oleh perusahaan koperasi dalam
menunjang kepentingannya.
III.PARTISIPASI
DALAM KEUNGGULAN KOMPARATIF
Koperasi
dapat
bersaing
apabila
keuntungan/manfaat
yang dirasakan
bukan
oleh anggota saja, tapi juga bukan dari anggota, artinya keunggulan bisa dirasakan melalui tes pasar dan tes partisipasi
BEBERAPA KEMUNGKINAN YANG TERJADI ANTARA TEST PASAR DAN TEST PARTISIPASI
Konsilasi
1: Koperasi
mandiri
Konsilasi
2: test partisipasi
(+); test Pasar
(-), tidak
ada
dominasi
dari
manajemen,
artinya
masih
ada
harapan
untuk
berkembang,
antusias
anggota
bisa
diatasi
Situasi
jangka
pendek:
koperasi
masih
ada
harapan
untuk
lari
ke
sel
1 (bisa
menaikkan
kepemimpinan)
Situasi
jangka
panjang:
kalau
masih
(-) bisa
masuk
ke
sel
3 atau
sel
4, artinya
koperasi
hanya
bisa
mendapat
bantuan/subsidi
dari
pemerintah.
Konsilasi
3: ada 2 trent, dari ke-3 bisa ke 1 atau ke 1 ke-3, artinya pertisipasi naik atau bisa turun di masa yang akan
datang.
Konsilasi
4: adanya
MIRACLE INDONESIA
Strateginya
: koperasi
harus
diberi
kebebasan
dan
peraturan
yang mudah
Perbedaan
Kop. Di Eropah
dan
Indonesia
IV.
JENIS PARTISIPASI
(1)Partisipasi
melalui
Input (Input participation), artinya 100% input berasal
dari
anggota.
Menurut
teori
ekonomi
out[ut
adalah
fungsi
dari
input atau
out put = f(input). Partisipasi input terdiri dari input modal; input manusia;
dan
input informasi
(2)Partisipasi
output (output participation, artinya 10% semua playanan diberikan/ddiambil dari anggota. Pelayanan dari koperasi bisa dijual kepada anggota at non anggota.
(3)Partisipasi
dalam
pengambilan
keputusan
(Decision Making Participation), adalah
merupakan
bagian
dari
sistem
demokrasi
koperasi.
Contoh:
PT hanya mempunyai hak sebagai investor dan kepuasan partisipasi tergantung pada jumlah saham
Koperasi
sebagai
pemilik
juga
sebagai
pemakai
dan
di mana
para anggota
mempunyai
hak
untuk
mendapatkan
promosi,
dll.
Hubungan antara input partisipasi, output partisipasi dan pembuat keputusan melalui modal financial
Hubungan
antara
output partisipasi,dan pembuat keputusan: kalau tida ada pembuat keputusan, maka pelayanan (output) tidak bisa memuaskan, hal ini akan terjadi test pasar (+) sedangkan test partisipasi (-): akan masuk ke sel 3.
Contoh:
Program Output
= needs (anggota) , kalau tidak terjadi berarti
Partisipasi (-), manager bisa
mengemangkan koperasi, asal tes pasar (+)
•Jika
manager tidak mampu melaksanakan tugas, maka tidak terjadi fit Partisipasi
•Apakah
anggota bisa melakukan Program
kalau output tidak
sama dengan needs?
•Di
mana output tidak sama dengan needs, dan kemampuan tidak sama dengan tugas,
maka tidak ada intervensi, tapi jika demand tidak sama dengan decision, bisa
ditanggulangi dengan voice, vote, and
exit.
•1.
VOTE: Apakah melalui vote, anggota bisa berubah sidat? Bisa dilihat dari
kelemahan dan keuntungan dari vote itu sendiri
A.
KELEMAHAN VOTE
-Ada
free reder (mengambil keuntungan dari koperasi, tapi bukan anggota, sebagian
dari anggota yang banyak yang tidak ikut
berpartisipasi
-Disppointed
(tidak mmasuk)
-Monitoring
dan informasi
-Kepentingan
anggota tidak sama, mengakibatkan partisipasi
berkurang
-Kebebasan
-Partisipasi
anggota kurang spesifik
-Kekuasaan
(Vote A tidak sama Vote B)
B. KEUNTUNGAN VOTE
-Biaya
cukup rendah
-Vote
adalah anonimum (memberi kritik tanpa nama)
-Waktu
yang singkat
2. VOICE
Kelebihan voice dibandingkan dengan vote,
adalah:
-Suara
(vote) bisa memberi kritik/usulan lebih efektif dibandingkan dengan vote
-Voice
lebih kongkrit
KELEMAHAN VOICE
-Tidak
bisa bertindak sebagaimana anonimum dalam vote
-Keberanian
-Tidak
ada 3 S (selaras, seimbang, dan serasi)
-Voice
umumnya lebih efektif dari pada vote
3. EXIT
-Jika
keluar 100%, koperasi hancur
-Koperasi
tidak keluar (tapi pasif, artinya koperasi bisa mati pelan-pelan
-Kemungkinan
transaksi dikurangi, output kurang, keputusan jelek, ancaman keluar
BAGIMANA KALAU TIDAK BISA DIUBAH OLEH
VOICE, VOTE, DAN EXIT?
1)Insentif,
di mana keingingan manajer harus sama dengan keinginan anggota, artinya manager
dan pengurus mempromosikan anggota, dia akan mendapat positif reward
2)Gaji
3)Bonus
4)Cafetaria
(sistem bufet), sistem harus sesuai dengan jenis promosi anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar