Selasa, 23 Mei 2017

Perekonomian Indonesia

Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan yang didalamnya terdiri dari unsur manusia sebagai subjek dan barang-barang ekonomi sebagai objeknya.
Secara umum ada 3 macam sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yakni sistem ekonomi liberal / kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi campuran, yakni sistem ekonomi yang tidak 100% kapitalis dan tidak 100% sosialis, atau sistem ekonomi yang mengandung elemen – elemen dari sistem ekonomi kapitalis maupun sistem ekonomi sosialis.
Menurut Sanusi (2000), perbedaan antarsistem ekonomi satu dengan yang lainnya terlihat dari ciri – ciri nya sebagai berikut :
1.      Kebebasan konsumen dalam memilih barang atau jasa yang di butuhkan.
2.      Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja.
3.      Pengaturan pemilihan / pemakaian alat – alat produksi.
4.      Pemilihan usaha yang di manifestasikan dalam tanggung jawab manajer.
5.      Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh.
6.      Pengaturan motivasi usaha.
7.      Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi.
8.      Penentuan pertumbuhan ekonomi.
9.      Pengendalian stabilitas ekonomi.
10.   Pengambilan keputusan.
11.   Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan.

Perkembangan Sistem Perekonomian

Kapitalis

Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama yang dimilikisecara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk di jual. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi yakni untuk memperoleh suatu keuntungan / laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang produktif.

Ada 6 asas yang dapat dilihat sebagai ciri sistem ekonomi kapitalis :
1.   Hak milik pribadi
Dalam sistem ekonomi kapitalis alat –alat produksi atau sumber daya ekonomi, seperti SDA, modal, dan tenaga kerja, di miliki oleh individu dan lembaga – lembaga swasta.
2.   Kebebasan berudaha dan kebebasan memilih
Dalam sistem ekonomi kapitalis yang di maksud dengan kebebasan berusaha adalah kegiatan produksi dapat dengan bebas oleh siapa saja yang mempunyai inisiatif. Sedangkan yang dimaksud dengan kebebasan memlilih dalam sistem ekonomi kapitalis adalah menyangkut kedaulatan konsumen dan kebebasan pengusaha untuk memperoleh sumber daya ekonomi untuk memproduksi suatu produk yang dipilihnya sendiri untuk dijual dengan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Kebebasan memilih juga mencakup kebebasan pekerja untuk memilih setiap jenis pekerjaan yang dikehendakinya. Kebebasan memilih juga termasuk dalam kebebasan membuat berbagai perjanjian.
3.   Motif kepentingan diri sendiri
Kekuatan utama dari sistem ekonomi kapitalis adalah motivasi individu untuk memenuhi kepentingan / keuntungan diri sendiri.
4.    Persaingan
Sistem persaingan bebas merupakan salah satu lembaga penting dari sistem ekonomi kapitalis. Setiap individu atau pelaku ekonomi swasta , baik pembeli maupun pengusaha, dengan motivasi mencari keuntungan yang maksismum bebas bersaing di pasar dengan kekuatan masing – masing. Setiap pelaku ekonomi swasta bebas memasuki dan meninggalkan pasar.
5.   Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
Segala keputusan yang di ambil oleh pengusaha (penjual) dan konsumen (pembeli) dilakukan melalui sistem pasar. Dalam perkataan lain , tingkat harga dan jumlah produksi yang terjual ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
6.   Peranan terbatas pemerintah
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah masih mempunyai peran yang dapat membatasi berbagai kebebasan individu, misalnya mengeluarkan pengaturan – pengaturan yang melarang praktik – praktik monopoli yang sifatnya non – alamiah dan melindungi hak – hak konsumen dan pekerja.
            Menurut dumairy (1996) sistem ekonomi kapitalis dilihat dari terminologi teori ekonomi mikro. Menurutnya sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible hand”, dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.

Sosialis

Sistem ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis. Bagi kalangan sosialis, pasar justru harus di kendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien, oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk di catat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan capital.
            Sistem ekonomi sosialis dapat dibagi dalam dua subsistem yakni sistem ekonomi dari Marxis dan sistem ekonomi sosialisme demokrat. Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut juga sistem ekonomi komando dimana seluruh unit ekonomi, baik sebagai produsen, konsumen maupun pekerja, tidak di perkenankan untuk mengambil keputusan secara sendiri – sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi yakni partai. Dalam sistem ekonomi sosialis ini, seperti yang di anut dulu oleh Uni Soviet dan negara – negara komunis di Eropa Timur atau masih diterapkan hingga sekarang di Korea Utara dan mungkin hingga tingkat tertentu di Cuba, partai menentukan secara rinci arah serta sasaran yang harus di capai dan yang harus di laksanakan oleh setiap unit ekonomi dalam pengadaan baik barang –barang untuk sosial (sosial goods) maupun untuk pribadi (private goods). Unit – unit ekonomi sepenuhnya tunduk pada komando dari otoritas tertinggi tanpa ikut campur sedikitpun juga di dalam proses pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan dan sasaran yang akan di capai. Dalam perkataan lain, sistem ekonomi sosialis Marxis, ruang gerak bagi para pelaku – pelaku ekonomi untuk mengambil inisiatif sendiri dapat dikatakan tidak ada sama sekali.
            Dalam sistem ekonomi sosialis demokrat seperti yang banyak di anut oleh banyak negara di Eropa Barat (terutama Jerman), dapat di katakan bahwa kekuasaan otoritas tertinggi jauh berkurang. Dalam sistem ini, di satu pihak ada kebebasan individu seperti dalam sistem ekonomi kapitalis, misalnya produsen bebas memilih jenis dan berapa banyak produksi yang akan di buat, konsumen bebas memilih barang mana yang akan dikehendaki dan pekerja bebas menentukan jenis pekerjaan apa yang diinginkannya. Namun di pihak lain, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat, peran pemerintah lebih besar. Misalnya di negara – negara sosialis demokrat di Eropa Barat ada ketentuan – ketentuan mengenai upah minimum dan penetepan harga minimum atau maksimum, serta ada kebijaksanaan perlindungan usaha, konsumen dan pekerja.
            Landasan ilmiah dari sistem ini adalah kombinasi antara prinsip – prinsip kebebasan individu dengan kemerataan sosial, jadi bukan pasar bebas yang liberal dan juga bukan paham ekonomi monetaris yang tidak menghendaki intervensi pemerintah dalam bentuk apapun.
Ada 6 kriteria sistem ekonomi demokrat atau sistem ekonomi pasar sosial yaitu sebagai berikut :
1.    Ada kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha.
2.    Prinsip – prinsip kemerataan sosial menjadi tekad warga masyarakat.
3.    Kebijaksaan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
4.    Kebijaksanaan pertumbuhan menciptakan kerangka hukum dan prasarana (sosial) yang terkait dengan pembangunan ekonomi.
5.    Kebijaksaan structural.
6.    Konformitas pasar dan persaingan.
Perbedaan lainnya yang sangat nyata antara sistem ekonomi sosialisme demokrat dengan sistem ekonomi kapitalis adalah pada aspek sosialnya. Ada dua aspek sosial yang sangat penting dari sistem ekonomi sosialisme demokrat, yakni peningkatan standar hidup kelompok berpendapatan terendah dan perlindungan terhadap semua warga masyarakat dari kesulitan hidup dan masalah – masalah sosial lain sebagai akibat dari risiko – risiko kesulitan hidup. Selanjutnya, pembagian pendapatan yang adil dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat dijaga dengan cara memberi perhatian pada: tingkat dan pertumbuhan upah, sistem perpajakan, stabilitas harga, persamaan peluang, dan adanya asuransi sosial minimal.

Campuran

Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Seperti telah dikatakan sebelumnya, sekarang ini tidak ada satupun (terkecuali di Korea Utara) negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini merupakan “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, dengan berbagai variasi kadar dominasi nya.
Dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kaar yang berbeda – beda. Ada sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem kapitalis / liberalis karena kadar kebebasan yang relative besar atau presentase dari sistem kapitalisnya sangat besar. Ada pula sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem ekonomi sosialis di mana peran kekuasaan pemerintah relative besar terutama dalam menjalankan berbagai kebijakan ekonomi, moneter / fiskal, dll. Di dalam sistem ekonomi campuran adanya campur tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan kehidupan atau pertumbuhan ekonomi, mencegah adanya konsentrasi yang terlalu besar di tangan satu orang atau kelompok swasta, juga untuk melakukan stabilitasi perekonomian, mengatur tata tertib serta membantu golongan ekonomi lemah.


Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti  bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam sistem ekonomi Pancasila juga memerhatikan sektor koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia serta mengembangkan kekuatan moral masyarakat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta  menciptakan iklim yang sehat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Adapun ciri-ciri utama sistem perekonomian Indonesia:
1.      Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 ayat 1,2,3,4 UUD 1945 hasil amandemen, yang berbunyi sebagai berikut.
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
2.  Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 dan dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita sosial.
3.      Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi  sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah:
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
b.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
c.   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
d.    Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e.  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
f.       Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
g.  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
h.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
i.        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
4.      Menurut Tap MPR No: II / MPR / 1993 tentang GBHN, dalam pelaksanaannya, demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut.
a.       Sistem free fight liberalism, yaitu kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b.      Sistem etatisme, yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
c.       Monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarakat.

Pelaku Ekonomi

Pelaku Ekonomi adalah individu, kelompok, atau lembaga yang melakukan kegiatan perekonomian baik produksi, distribusi, dan konsumsi
Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dalam perekonomian Indonesia terdapat tiga sektor usaha formal, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta (BUMS), dan Koperasi.

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan merujuk kepada perusahaan/badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
Peran BUMN dalam perekonomian Negara :
1.      Menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat
2.      Pelopor dalam sector-sektor yang belum diminati oleh swasta
3.      Pelaksana pelayanan umum seperti membangun jalan, fasilitas sekolah atau kesehatan dan penyediaan air bersih
4.      Penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta yang besar dan membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi
5.      Sumber penerimaan Negara seperti pajak, keuntungan perusahaan maupun hasil produksi

Landasan Konstitusional dan latar belakang berdirinya BUMN
Landasan Konstitusional BUMN adalah pasal 33 ayat 3 UUD 1945
5 faktor yang melatarbelakangi keberadaan BUMN yaitu :
1.      Pelopor, karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya;
2.      Pengelola bidang-bidang yang “strategis” dan pelaksana pelayanan publik;
3.      Penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar;
4.      Sumber pendapatan negara; dan
5.      Hasil dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.

Bentuk-bentuk BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Persero, Perum dan Perjan.

Perusahaan Perseroan

Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. 
Ciri-Ciri Persero :
ü  Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
ü  Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang - undangan
ü  Modal berbentuk saham
ü  Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
ü  Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
ü  Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
ü  Pegawai persero berstatus pegawai negeri
ü  Pemimpin berupa direksi
ü  Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
ü  Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
ü  Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan
Contoh - Contoh Badan Usaha Perseroan (Persero): PT Pertamina, PT Kimia Farma Tbk, PT Kereta Api Indonesia, PT Bank BNI Tbk, PT Jamsostek, PT Garuda Indonesia, PT Perubahan Pembangunan, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Tambang Timah.

Perusahaan Umum (Perum)

Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas tinggi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat dan mencari keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Ciri-Ciri Perum:
ü  Melayani kepentingan masyarakat yang umum
ü  Pemimpin berupa direksi atau direktur
ü  Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
ü  Memiliki kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta; bebas membuat kontrak dengan semua pihak
ü  Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
ü  Menambah keuntungan kas negara
ü  Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public
Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum) : Perum Damri, Perum Bulog, Perum Pegadaian, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Perum Balai Pustaka, Perum Jasatirta, Perum Antara, Perum Peruri, Perum Perumnas.

Perusahaan Jawatan

BUMN yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan menjadi hak dari departemen bersangkutan. Perjan biasanya merupakan perusahaan yang bergerak dalam produksi atau jasa untuk kepentingan umum.
Ciri-Ciri Perjan :
ü  Tujuan utamanya adalah melayani kepentingan masyarakat umum
ü  Berada dibawah Departemen, Dirjen atau pemerintah daerah terkait.
ü  Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri ata Direktur Jendral Departemen tersebut
ü  Karyawannya berstatus pegawai negeri
ü  Keuntungan dan kerugian menjadi tanggung jawab pemerintah
ü  Permodalan dan pembiayaan perusahaan termasuk dalam APBN dan menjadi hak dari departemen terkait.
ü  Bagi Perjan berlaku hukum publik yang berarti bila perusahaan ini dituntut, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah.
ü  Perjan memiliki dan memperoleh fasilitas dari Negara
Merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, khususnya dalam Bab X tentang Ketentuan Peralihan Pasal 93 dinyatakan bahwa dalam waktu dua tahun terhitung sejak undang-undang ini mulai berlaku, semua BUMN yang berbentuk Perjan harus sudah dirubah bentuknya menjadi Perum atau Persero.
Contoh BUMN yang dahulunya Perjan diantaranya adalah Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) yang berada di bawah Depertemen Perhubungan, Th 1991 berubah menjadi perusahaan umum kereta Api (Perumka) kemudian menjadi perusahaan negara kereta Api (Penka), terakhir berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI). serta Perjan Pegadaian yang berada di bawah departemen keuangan berubah menjadi Perum Pegadaian. Dengan demikian, sejak tahun 2003 tidak ada lagi BUMN yang berbentuk Perjan.

BUMS

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan, dimodali, dan dikelola oleh swasta. Perusahaan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonoi diluar perusahaan Negara dan Koperasi.
Berkaitan dengan keberadan BUMS ini, tugas pemerintah adalah menggerakkan BUMS agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tujuan BUMS antara lain mencari keuntungan, membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, dan memperluas usaha dan mengembangkan modal.
Peranan BUMS dalam perekonomian Indonesia antara lain :
1.      Sebagai partner pemerintah dalam mengusahakan sumber daya dan mendorong serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2.      Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan potensi ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
3.      Membantu pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.
4.      Membantu pemerintah meningkatkan devisa Negara dengan melakukan kegiatan ekspor - impor.
5.      Menyediakan lapangan kerja dan mengurangi penganguran untuk meningkatkan taraf hidup.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh satu orang yang bertanggung jawab penuh terhadap resiko perusahaan. Umumnya perusahaan ini  berskala kecil, namun apabila berkembang menjadi perusahaan besar pemilik akan menjadi komisaris (pengawas jalannya perusahaan) dan pengelolaan perusahaan diserahkan kepada manajer yang profesional.
Bentuk perusahaan perseorangan merupakan bentuk yang paling sederhana dalam hal modal dan cara mendirikannya. Dalam perusahaan perseorangan tanggung jawab pemiliknya tidak terbatas, artinya apabila perusahaan mengalami kerugian pemilik harus bertanggung jawab pada harta yang ditanam, tetapi juga termasuk harta pribadinya jika diperlukan. Keunggulan perusahaan perseorangan antara lain cepat dan mudah dalam mengambil keputusan, keuntungan menjadi milik seseorang, serta cara dan prosedur pendiriannya mudah. 
Contoh perusahaan perseorangan antara lain PO Tunggal Daya, Toko Bangunan (TB) Maju Selalu, PO Sari Bumi, dan lain-lain.

Firma (Fa)

Firma yaitu persekutuan 2 orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama bersama. Umumnya berskala lebih besar dari perusahaan perseorangan karena modalnya lebih banyak. Ciri-ciri firma antara lain :
1.      Semua anggota firma adalah pemilik, pengelola dan pemimpin firma.
2.      Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan selama anggota tersebut masih hidup.
3.      Semua anggota firma bertanggung jawab tidak terbatas.
4.      Semua keputusan yang akan diambil harus mendapat persetujuan dari semua anggota firma.
5.      Biasanya dalam membagi keuntungan didasarkan besarnya modal yang disetor.

Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap)

Persekutuan komanditer adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan suatu persekutuan yang terdiri dari sebagian orang menjalankan perusahaan dan sebagian lain hanya menyerahkan modal saja. Dalam CV ada dua macam anggota, antara lain :
1.      Sekutu aktif/ komplementer, yaitu anggota yang menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas jalannya perusahaan di samping menyetor modal. Jadi, tanggung jawabnya tidak terbatas.
2.      Sekutu pasif/ diam (komanditer), yaitu anggota yang hanya memasukkan modalnya pada perusahaan. Sekutu ini hanya bertanggung jawab terbatas, dan tidak boleh mencampuri usaha apapun yang dilakukan sekutu aktif.

Perseroan Terbatas / PT (Naamloze Vennootschap (NV))

Perseroan terbatas adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan modalnya terbagi atas saham. Saham atau disebut sero adalah surat berharga tanda ikut serta memiliki suatu PT. Dalam PT, tanggung jawab pemiliknya terbatas.
Dalam PT pengelola perusahaan disebut Dewan Direksi, sedang pengawasnya disebut Dewan Komisaris. Setiap satu tahun sekali para pemegang saham harus melaksanakan rapat untuk meminta pertanggung jawaban Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang disebut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). BUMS atau perusahaan swasta di Indonesia dikelompokkan menjadi dua, sebagai berikut :
Perusahaan swasta nasional, yaitu perusahaan yang biasanya berbentuk PT yang didirikan dan dikelola oleh warga negara Indonesia. contohnya :
a.       PT Astra Intrnasional, mengelola industri sepeda motor Honda dan mobil Daihatsu.
b.      PT Indomobil, mengelola industri sepeda motor dan mobil Suzuki.
c.       PT Air Mancur, mengelola industri jamu tradisional.
Perusahaan swasta asing, yaitu perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia diutamakan yang berbentuk join venture, artinya bersedia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Misalnya :
a.       PT Caltex Pasifik Indonesia, merupakan patungan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia.
b.       PT International Nickel Indonesia (INCO), yang dulu pernah beroperasi di Soroako, Sulawesi Selatan adalah patungan antara pemerintah Indonesia dengan Jepang untuk mengelola

Koperasi

Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berkaitan dengan hal tersebut, peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia antara lain :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.      Berupaya aktif dan efektif dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Landasan Koperasi
Landasan koperasi adalah dasar atau pedoman yang harus diikuti oleh setiap koperasi dalam menentukan arah, tujuan, dan kegiatan koperasi. Secara rinci, landasan koperasi antara lain :
1.      Landasan idiil (ideologi), yaitu Pancasila. Artinya kopeasi Indonesia harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila, tidak boleh melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.
2.      Landasan struktural, yaitu UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1. Dalam pasal tersebut memang tidak disebutkan secara eksplisit bahwa koperasi sebagai bangun struktural perekonomian bangsa, namun kata-kata asas kekeluargaan itulah yang menjamin keberadaan koperasi, karena asas kekeluargaan adalah asas koperasi.
3.      Landasan mental, yaitu kesetiakawanan dan kesadaran pribadi, artinya semua anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, yaitu kebersamaan, kekeluargaan, sadar akan pentingnya kerja sama, dan memiliki rasa percaya diri.
4.      Landasan operasional, yaitu UU No. 25 tentang Perkoperasian Indonesia.
Permodalan Koperasi
Ada  3 macam modal koperasi, yaitu modal sendiri/ modal equiti, modal pinjaman, dan modal penyertaan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai sumber modal koperasi :
1.      Modal sendiri/ modal equity yaitu modal  yang mengandung resiko, karena jika koperasi menanggung kerugian, modal ini digunakan untuk menutup kerugian. Modal sendiri antara lain :
v  Simpanan pokok, yaitu simpanan yang harus dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota koperasi, tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, dan besarnya sama untuk setiap anggota.
v  Simpanan wajib, yaitu simpanan yang wajib dibayarkan pada waktu/ periode tertentu, tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, dan besarnya tidak harus sama untuk setiap anggota.
v  Dana cadangan, yaitu dana yang berasal dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan dan berfungsi sebagai tambahan modal.
v  Hibah (modal donasi), yaitu kekayaan koperasi yang berasal dari pemberian pihak lain, baik berwujud barang maupun uang.
2.      Modal pinjaman adalam modal yang berasal dari kredit baik dari anggota, koperasi lain, bank, dan lembaga keuangan lain, penerbit obligasi, dan sumber daya lain yang sah.
3.      Modal penyertaan adalah modal yang berasal dari penanaman perusahaan seperti : perusahaan perseorangan, CV, dan PT yang diatur dengan perjanjian.
Jenis-jenis Koperasi
1.      Berdasarkan Fungsinya – Menurut fungsinya didirikan koperasi tersebut, koperasi dibedakan menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut ini:
v  Koperasi Jasa.
v  Koperasi Konsumsi.
v  Koperasi Produksi.
2.      Berdasarkan Luas Dan Wilayah Kerja – Jenis koperasi juga dibedakan berdasarkan dengan tingkat luas wilayahnya. Berikut ini adalah jenis koperasi dilihat dari tingkatan wilayahnya :
v  Koperasi Primer.
Koperasi primer memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan
v  Koperasi Sekunder.
Koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer
Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu sebagai berikut ini :
Koperasi pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi gabungan dimana akan melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
Gabungan koperasi – Disebut gabungan koperasi dikarenakan gabungan koperasi itu akan memiliki anggota paling sedikit tiga anggota koperasi pusat dimana koperasi pusat memiliki anggota sedikitnya 5 anggota koperasi primer.
Induk koperasi –  Sama halnya dengan namanya, induk koperasi merupakan induk dari koperasi sekunder. Hal itu dikarenakan koperasi pusat dan gabungan koperasi akan menjadi anggota dari induk koperasi. Induk koperasi adalah koperasi dengan anggota paling sedikit 3 gabungan koperasi dimana gabungan koperasi itu akan memiliki anggota dari koperasi pusat dan koperasi primer.
3.      Berdasarkan Jenis Usahanya – Jenis usaha yang dilakukan oleh koperasi bermacam-macam, koperasi dengan jenis inilah yang dekat dengan masyarakat sehingga banyak masyarakat yang mengetahui koperasi ini. Berikut ini adalah jenis koperasi berdasarkan dengan jenis usaha yang dijalankan oleh koperasi-koperasi yang ada di Indonesia:
v  Koperasi Simpan Pinjam
v  Koperasi Serba Usaha.
v  Koperasi Produksi.
v  Koperasi Konsumsi.
4.      Berdasarkan Anggota – Koperasi ini dibedakan jenisnya berdasarkan anggota yang ikut tergabung di dalamnya. Setiap koperasi memiliki anggota yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jenis koperasi berdasarkan dengan anggota yang terlibat di dalamnya :
v  Koperasi Unit Desa.
v  Koperasi Pegawai Republik Indonesia.
v  Koperasi Sekolah.
Yang berhak membubarkan koperasi :
a.   Anggota melalui keputusan rapat anggota
b.   Pemerintah
Rapat Anggota Koperasi
Rapat anggota koperasi merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membahas seluruh permasalah untuk kepentingan organisasi koperasi dan usaha koperasi. Rapat organisasi dilaksanakan untuk mengambil suatu keputusan yang mengikuti asas musyawarah mufakat dengan keputusan suara terbanyak dari para anggota yang hadir. Dalam melaksanakan rapat anggota koperasi pelaksanaanya harus mengikuti aturan aturan yang telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada. Suatu koperasi ataupun organisasi formal lainnya seharusnya mengatur tentang rapat anggota mulai dari waktu pelaksanaan, jumlah anggota quorum, aturan atau tata tertib acara rapat anggota dan berbagai hal yang dibutuhkan untuk menertibkan jalannya rapat anggota koperasi serta kerja koperasi selanjutnya.
Rapat anggota seperti yang dijelaskan memiliki peranan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota koperasi memiliki kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa, dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan para pengelola usaha koperasi.
Sebagai badan atau lembaga legislatif dalam suatu koperasi, sifat dari semua keputusan dalam rapat anggota koperasi adalah mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh anggota koperasi, pengurus, pengawas dan pengelola koperasi. Rapat anggota akan menjadi pegangan kepada setiap anggota, serta jajaran dalam koperasi yang lainnya sebagai acuan dalam hukum. Hal itu ditegaskan dalam pasal 23 UU Nomor 25 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa, rapat anggota menetapkan:
ü  Anggaran dasar koperasi
ü  Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
ü  Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas koperasi
ü  Rencana kerja koperasi, rencana anggara pendapatan koperasi dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan koperasi
ü  Pengesahan pertanggungjawaban pengurus koperasi dalam pelaksanaan tugasnya.
ü  Pembagian sisa hasil usaha koperasi
ü  Penggabungan, peleburan, pendirian, dan pembubaran koperasi

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

            Perencanaan Pembangunan adalah suatu proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan pembangunan secara sistematis dimana pilihan-pilihan tersebut dilakukan secara skala prioritas dan bermanfaat baik secara efisien dan efektif berdasarkan ukuran atau ketentuan yang dipilih sebelumnya.
Tahap-tahap Perkembangan, Perencanaan dan Strategi yaitu :

Strategi Pertumbuhan.

Inti konsep dari strategi ini adalah :
a.       Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukkan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
b.      Pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (tricle-down-effect) – pendistribusian kembali.
c.       Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
d.      Kritik paling keras dari strategi ini adalah bahwa kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

Strategi Pembangunan dan Pemerataan.

Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu. Model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran massal, kemiskinan structural dan kepincangan sosial.

Strategi Ketergantungan.

Inti dari konsep ketergantungan adalah :
a.       Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dengan pihak/negara lain.
b.      Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (self development).

Strategi yang Berwawasan Ruang.

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdal & Hirrschman yang  mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Kondisi ini dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effect) lebih kecil dari terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke kaya (back-wash-effect).

Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok.

Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan/keberhasilan ekonomi Negara-negara berkembang, antara lain :
a.       Modal (Capital)
b.      Tenaga Kerja yang tersedia
c.       Kekayaan Alam (SDA) riil
d.      Teknologi dann wirausaha
e.       Karakteristik sosial budaya masyarakat
f.       Luasnya pasar
g.      Sistem perekonomian yang digunakan
Strategi pembangunan Negara Indonesia, antara lain :
·         Meningkatkan impor barang-barang sandang, alat-alat transportasi & perhubungan, barang-barang modal, barang-barang keperluan lainnya.
·         Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam.
·         Memperbaiki organisasi.
·         Kerja sama antar wilayah
·         Mengembangkan ekonomi daerah & nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.
Tujuan pembangunan ekonomi adalah menciptakan pertumbuhan GNP. Pertumbuhan GNP ditunjukkan dengan meningkatnya mutu pendidikan, menambahnya penghasilan pertanian, kurangnya angka kemiskinan, dan bertambahnya modal Negara.
Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia yang diarahkan pada REPELITA.
Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).

Strategi tersebut dipertegas dengan ditetapkannya sasaran atau titik berat setiap Repelita, yakni :
v  Repelita I (1 April 1969 hingga 31 Maret 1974)
Titik Berat Repelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Sasaran Repelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Tujuan Repelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.

v  Repelita II (1 April 1974 hingga 31 Maret 1979)
Titik Berat Repelita II: Pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Sasaran Repelita II: Tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
Tujuan Repelita II: Meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.

v  Repelita III (1 April 1979 hingga 31 Maret 1984)
Titik Berat Repelita III: Pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjutnya. Menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri.

v  Repelita IV (1 April 1984 hingga 31 Maret 1989)
Titik Berat Repelita IV: Pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin- mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalm repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yanag kuat bagi tahap selanjutnya.
Tujuan Repelita IV: Menciptakan lapangan kerja baru dan industri.

v  Repelita V (1 April 1989 hingga 31 Maret 1994)
Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan. Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat.
 Tujuan dari Repelita V sesuai dengan GBHN tahun 1988 adalah
§  pertama, meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rajyat yang makin merata dan adil;
§  kedua, meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pemangunan berikutnya.
Manfaat Perencanaan Pembangunan :
v  1.  Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan
Pembangunan nasional tidak saja menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi juga menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin meningkat dan makin merata. Meningkatnya derajat pendidikan dan juga kesehatan mempunyai dampak terhadap peningkatan kualitas peranan wanita dalam pembangunan.
v  2.  Bidang Agama
Selama ini telah berhasil diciptakan suasana kehidupan antaragama yang rukun sehingga para pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenteram, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
v  3.  Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Meningkatnya kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam industri manufaktur, mulai dari industri dengan teknologi sederhana sampai industri canggih seperti pesawat terbang.
v  4.  Bidang Hukum
Dalam kaitan ini, antara lain telah ditetapkan Un dang-undang tentang KUHAP, Undang-undang tentang Hak Cipta, Paten, dan Merek, kompilasi hukum Islam, dan lain-lain.
v  5.  Bidang Politik, Aparatur Negara, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa
Telah dapat mewujudkan tingkat stabilitas nasional yang mantap dan dinamis sehingga memungkinkan pelaksanaan pembangunan nasional yang menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin baik.
v  6.  Bidang Pertahanan Keamanan
Pembangunan pertahanan keamanan terus dilakukan sesuai dengan Sishankamrata, dan dengan terus memperkuat kemampuan ABRI dalam melaksanakan kedua fungsinya.

Peta Perekonomian Indonesia

I. Keadaan Geografis Indonesia

 Letak geografis suatu wilayah adalah keberadaan posisi wilayah tersebut sesuai dengan bentuk dan letaknya di bumi. Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahasa dilihat secara geografis, wilayah Indonesia terletak pada posisi yang strategis dan menguntungkan karena beberapa alasan sebagai berikut :
a.       Letak Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia.
b.      Letak Indonesia di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Beberapa keuntungan yang diperoleh berdasarkan letak geografis Indonesia, antara lain sebagai berikut.
Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra memungkinkan menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik lalu lintas udara maupun laut.
Indonesia sebagai titik persilangan kegiatan perekonomian dunia, antara perdagangan negara-negara industri dan negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya antara Jepang, Korea, dan RRC dengan negara-negara di Asia, Afrika, dan Eropa.
Karena letak geografisnya pula Indonesia mendapat pengaruh berbagai kebudayaan dan peradaban dunia, serta secara alami dipengaruhi oleh angin musim. Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson timur. Sekitar bulan Oktober-April angin muson bertiup dari Asia ke Australia yang membawa banyak uap air dari Samudra Pasifik sehingga menimbulkan musim hujan. Sekitar bulan April-Oktober angin muson bertiup dari Australia ke Asia yang sedikit membawa uap air dari Samudra Hindia sehingga menimbulkan musim kemarau. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Pengaruh musim tersebut di atas menyebabkan Indonesia menjadi negara agraris. Pertanian di Indonesia maju pesat dan banyak menghasilkan beras, jagung, sayur-sayuran, buah-buahan, karet, kopi, gula, tembakau, dan lain-lain yang sangat berguna bagi kemakmuran dan keberlangsungan penduduk Indonesia, secara ekonomi juga menjadi peluang untuk berperan serta dalam perdagangan internasional. Letak geografis Indonesia mempunyai pengaruh terhadap aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya
a. Pengaruh aspek ekonomi
Sebagai bangsa yang hidup di wilayah persimpangan kegiatan perekonomian dunia, Indonesia tentu akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Keikutsertaannya akan memberi dampak yang positif bagi negara dalam rangka meningkatkan prokdutivitas ekonomi dan menambah sumber-sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional.
b. Pengaruh sosial
Letak Indonesia berpengaruh juga terhadap bidang sosial. Letaknya yang strategis memudahkan bangsa Indonesia berhubungan dengan bangsa-bangsa lain sehingga proses interaksi sosial lebih dinamis.
c. Pengaruh kebudayaan
Wilayah Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kondisi tersebut melahirkan keanekaragaman bahasa, suku, agama, dan kebudayaan. Keragaman tersebut menjadi kekhasan dan daya tarik tersendiri bagi pihak-pihak luar serta memperkaya kebudayaan nasional. Keanekaragaman ini dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita. Jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.

II. Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
1.      Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
2.      Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
3.      Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
4.      Menunjang kegiatan transmigrasi.

III. Sumber Daya Manusia

Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
1.      Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
2.      Penyebaran yang kurang merata
3.       Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.
Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
1.      Melaksanakan Program Keluarga berencana
2.      Meningkatkan mutu SDM (Formal & Informal)
Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
1.      Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
2.      Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau Jawa dapat di kurangi.
Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
1.      Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
2.      Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
1.      Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
2.      Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3.      Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
4.      Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5.      Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.

IV. Investasi

Inverstasi adalah pembelian dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetap digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh : membangun rel kereta api, pabrik, pembukaan lahan. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus :
PDB = C + I + G + (X-M)
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi :
1.      Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
2.      Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return).
3.      Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1.      Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2.      Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.
Biaya Investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Faktor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah :
1.      Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
2.      Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
3.      Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
4.      Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


Struktur Produksi

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional.
Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha yaitu :
1.      Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan
2.      Pertambangan dan penggalian
3.      Industri pengolahan
4.      Listrik, gas dan air minum
5.      Bangunan
6.      Perdagangan, hotel dan restoran
7.      Pengangkutan dan komunikasi
8.      Bank dan lembaga keuangan lainnya
9.      Sewa rumah
10.  Pemerintah dan pertanahan
11.  Jasa-jasa
Sedangkan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·           Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
·           Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·           Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi selama satu periode biasanya dalam satu tahun.

Menghitung Perhitungan Pendapatan Nasional Indonesia

(GDP)Pendekatan Produksi.

               GDP (Gross Domestic Product) Atau Produksi Domestik Bruto (PDB) adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku/sektor ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Rumus : Y = (P x Q)1 +  (P x Q)2 + …..  + (P x Q)n
Y = Pendapatan Nasional, P = Harga, Q = Kuantitas
Contoh Soal :
Dalam produksi kain, barang yang diperlukan adalah kapas, benang, kain dan barang akhir (pakaian) maka contoh perhitungannya sbb :
Tahap Produksi
Nilai Produksi
Nilai Tambah
-1
-2
-3
Kapas
Rp 50.000,00
Rp 50.000,00
Benang
Rp 200.000,00
Rp 150.000,00
Kain
Rp 600.000,00
Rp 400.000,00
Barang Akhir (Pakaian)
Rp 800.000,00
Rp 200.000,00
Jumlah
Rp 1.650.000,00
Rp 800.000,00
Jadi yang merupakan perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi adalah nilai tambahnya yaitu Rp 800.000,00.


(GNP)Pendekatan Pengeluaran.

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Rumus : GNP = GDP + Produk netto terhadap luar negeri
Rumus : PNB = PDB + Pendapatan faktro Produksi LN – Pembayaran Faktor Produksi LN
Rumus : Y = C + I + G + ( X – M)
Contoh Soal :
Suatu Negara mempunyai data pendapatan nasional sbb : Konsumsi masyarakat : Rp 90.000.00,00; pendapatan tata usaha Rp 20.000.00,00; pengeluaran Negara Rp 130.000.000,00; pendapatan sewa Rp 40.000.000,00; pengeluaran inverstasi Rp 50.000.00,00; Ekspor Rp 15.000.000,00 dan impor Rp 20.000.000,00. Hitung berapa pendapatan nasionalnya.
Jawab :
Y = C + I + G + ( X – M)
Y = 90.000.00,00 + 50.000.00,00 + 130.000.000,00 + (15.000.000,00 - 20.000.000,00)
Y    =    270.000.000,00 – 5.000.000,00
Y    =    265.000.000,00

(NI) Pendekatan Pendapatan Nasional/National Income.

National Income (NI) adalah pendapatan nasional yang nilainya didapat dengan cara menjumlahkan sewa hasil/pendapatan yang diperoleh semua pelaku/sektor ekonomi di Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
Rumus : NI = GNP – Depresiasi – Pajak tidak langsung
Rumus : NI = GDP – Depresiasi – Pajak tidak langsung
Rumus : Y = R + W + I + P
R = Rent/Sewa, W = Wage/upah, I = interest/bunga, P = Profit/Laba
Contoh :
Suatu Negara mempunyai data pendapatan nasional sbb : Government Expenditure $ 110.500; Wages $ 85.000; Society Expenditure $ 240.400; Interest $ 75.200; Export $ 45.200; Rent $ 90.000; Investment $ 120.000; import $ 40.000; Profit $ 90.800.
Y = R + W + I + P
Y = $ 90.000 + $ 85.000 + $ 75.200 + $ 90.800
Y = $ 341.000

(Y disposable/Disposable Income)Pendapatan yang siap dibelanjakan

Pendapatan Nasional (Y) disposable yaitu pendapatan nasional yang siap dibelanjakan (Disposable Income). Nilai Y disposable berasal dari NI (National Income) setelah ditambah dengan pengeluaran pemerintah berupa transfer/subsidi dan kemudian dikurangi dengan pajak langsung yang ditetapkan pemerintah.
Rumus : Y disposable  = NI + Tr –Tx,
Dimana : Tr : Government Transfer/Subsidi Pemerintah, Tx : Pajak langsung

Pendapatan Nasional perkapita

 Adalah pendapatan nasional (GNP atau GDP) dibagi dengan jumlah penduduk di suatu Negara.

Distribusi Pendapatan Nasional dan Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan

Penyebab kemiskinan

·         Karena ciri dan keadaan masyarakat dalam suatu daerah sangat beragam (berbeda) ditambah dengan kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.
·         Kebijakan dalam negeri seringkali dipengaruhi oleh kebijakan luar negeri/Internasional. Antara lain : pendanaan.

Ukuran Kemiskinan

1.       Kemiskinan Absolut
Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan kebutuhan, kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar ( basic need ).
Kemiskinan dapat digolongkan dua bagian yaitu :
a)      Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
b)      Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
2.      Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin
Sehingga Bank Dunia (world bank) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
a.       Jika 40 % jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.
b.      Apabila 40 % lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 % pendapatan nasional dianggap sedang.
c.       Jika 40 % dari penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan nasional maka dianggap rendah.

Strategi atau Kebijakan Dalam Mengurangi Kemiskinan

·         Pembangunan Sektor Petanian
Sektor pertanian memiliki peranan penting di dalam pembangunan karena sektor tersebut memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pendapatan masayrakat di pedesaan berarti akan mengurangi jumlah masyarakat miskin. Terutama sekali teknologi disektor pertanian dan infrastruktur.
·         Pembangunan Sumberdaya Manusia
Sumberdaya manusia merupakan investasi insani yang memerlukan biaya yang cukup besar, diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat secara umum, maka dari itu peningkatan lembaga pendidikan, kesehatan dan gizi merupakan langka yang baik untuk diterapkan oleh pemerintah.
·         Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat
Mengingat LSM memiliki fleksibilitas yang baik dilingkungan masyarakat sehingga mampu memahami komunitas masyarakat dalam menerapkan rancangan dan program pengentasan kemiskinan.

Faktor – Faktor Penyebab Kemiskinan

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemiskinan baik secara langsung maupun tidak langsung :
·         Tingkat kemiskinan cukup banyak.
·         Mulai dari tingkat dan laju pertumbuhan output ( produktivitas tenaga kerja ).
·         Tingkat inflasi.
·         Tinggat Infestasi.
·         Alokasi serta kualitas sumber daya alam.
·         Tingkat dan jenis pendidikan.
·         Etos kerja dan motivasi pekerja.


SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PERKONOMIAN INDONESIA

A.    Perekonomian Indonesia Pada Masa Penjajahan
1.      Masa Pendudukan Belanda
Pada masa penjajahan indonesia menerapkan sistem perekonomian monopolis dimana setiap kegiatan perekonomian dijalankan desuai penguasa perdagangan Indonesia saat itu. VOC adalah lembaga yang menguasai perdagangan Indonesia saat itu. Pada masa VOC berkuasa mereka nerap kan peraturan dan strategi agar mereka tetep menguasai perekonomian Indonesia. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.       Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.      Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.       Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.      Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
2.      Masa Cultuurstelsel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

B.     7 Kabinet Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1955)
Pada masa demokrasi liberal dalam Indonesia, sistem politik yang dimiliki oleh Indonesia telah berhasil mendorong munculnya berbagai macam partai politik. Hal tersebut disebabkan karena dalam sistem kepartaian, sistem politik Indonesia menganut sistem multipartai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer yang memiliki gaya barat dengan sistem multipartai yang dianut, maka partai-partai politik yang mulai muncul ini lah yang akan menjalankan pemerintahan Indonesia melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 sampai dengan tahun 1959.
Partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia mengalami masa berkiprahnya dalam jangka waktu antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1959. Pada masa tersebut terjadi banyak pergantian kabinet atau sering jatuh bangunnya kabinet dalam pemerintahan Indonesia karena keadaan pemerintahan Indonesia yang tidak stabil, sehingga partai-partai politik yang terkuat dapat mengambil alih kekuasaan pemerintahan Indonesia dengan mudah. Pada masa tersebut partai yang terkuat dalam DPR adalah PNI dan Masyumi. Dalam jangka waktu kurang lebih 5 tahun (tahun 1950 sampai dengan tahun 1955), PNI dan Masyumi silih berganti untuk memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Pada masa demokrasi liberal dalam Indonesia, susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan Indonesia, adalah sebagai berikut.

1.      KABINET NATSIR (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
Kabinet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi. Kabinet ini juga merupakan kabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo
Program pokok dari Kabinet Natsir adalah:
1.      Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.      Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.      Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.      Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.      Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
Keberhasilan yang pernah dicapai oleh Kabinet Natsir:
1.      Di bidang ekonomi, ada Sumitro Plan yang mengubah ekonomi kolonial ke ekonomi nasional.
2.      Indonesia masuk PBB
3.      Berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.
Sementara kendala/masalah yang dihadapi selama kabinet Natsir adalah sebagai berikut.
1.      Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan belanda mengalami jalan buntu (kegagalan)
2.      Pada penerapan Sumitro Plan, pengusaha nasional diberi bantuan kredit, tetapi bantuan itu diselewengkan penggunanya sehingga tidak mencapai sasaran
3.      Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS
Berakhirnya kekuasaan kabinet disebabkan oleh adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disampaikan kepada parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada tanggal 21 Maret 1951 Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

2.      KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
Setelah Kabinet Natsir mengembalikan mandatnya pada presiden, presiden menunjuk Sartono (Ketua PNI) menjadi formatur. Hampir satu bulan beliau berusaha membentuk kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi. Namun usahanya itu mengalami kegagalan, sehingga ia mengembalikan mandatnya kepada presiden setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret-18 April 1951).
Presiden Soekarno kemudian menunjukan Sidik Djojosukatro (PNI) dan Soekiman Wijosandjojo (Masyumi) sebagai formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman (Masyumi)- Soewirjo ( PNI) yang dipimpin oleh Soekiman. Program pokok Kabinet Sukiman adalah sebagai berikut.
1.      Menjamin keamanan dan ketentraman
2.      Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
3.      Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4.      Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
5.      Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Soekiman yaitu tidak terlalu berarti sebab programnya melanjutkan program Natsir hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya, seperti awalnya program menggiatkan usaha  keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
1.      Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran. Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia berdasarkan ikatan                     Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan kebebasan politik luar negeri RI karena RI diwajibkan  memperhatiakan kepentingan Amerika. Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia                   yang bebas aktif karena lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.
2.      Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran  akan barang-barang mewah.
3.      Masalah Irian barat belum juga teratasi.
4.      Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.
Berakhirnya kekuasaan kabinet disebabkan oleh pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

3.      KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Kabinet ini mendapat dukungan dari PNI, Masyumi, dan PSI.
Program pokok dari Kabinet Wilopo adalah:
1.  Program dalam negeri:
a.  Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD)
b.  Meningkatkan kemakmuran rakyat
c.  Meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
2.  Program luar negeri:
a.  Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda
b.  Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia
c.  Menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif
Kabinet ini tidak mempunyai prestasi yang bagus, justru sebaliknya banyak sekali kendala yang muncul antara lain sebagai berikut.
1.      Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat.
2.      Terjadi defisit kas negara karena penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih setelah terjadi penurunana hasil sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.
3.      Munculnya gerakan sparatisme dan sikap provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu disebabkan karena rasa ketidakpuasan akibat alokasi dana dari pusat ke daerah yang tidak seimbang.
4.      Terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. Merupakan upaya pemerintah untuk menempatkan TNI sebagai alat sipil sehingga muncul sikap tidak senang dikalangan partai politik sebab dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat                          dengan munculnya masalah intern dalam TNI sendiri yang berhubungan dengan kebijakan KSAD A.H Nasution yang ditentang  oleh Kolonel Bambang Supeno sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada menteri pertahanan yang                            dikirim ke seksi pertahanan parlemen sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik semakin diperparah dengan  adanya surat yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanana di Sulawesi Selatan. Keadaan                  ini menyebabkan muncul demonstrasi di berbagai daerah menuntut dibubarkannya parlemen. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution menghadap presiden dan menyarankan agar parlemen dibubarkan. Tetapi saran tersebut ditolak. Muncullah             mosi tidak percaya dan menuntut diadakan reformasi dan reorganisasi angkatan perang dan mengecam kebijakan KSAD. Inti peristiwa ini adalah gerakan sejumlah perwira angkatan darat guna menekan Sukarno agar membubarkan kabinet.

Munculnya peristiwa Tanjung Morawa mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Sesuai dengan perjanjian KMB pemerintah mengizinkan pengusaha asing untuk kembali ke Indonesia dan memiliki tanah-tanah perkebunan. Tanah perkebunan di Deli yang telah ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953 muncullah aksi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau pergi sebab telah dihasut oleh PKI. Akibatnya terjadi bentrokan senjata dan beberapa petani terbunuh. Intinya peristiwa Tanjung Morawa merupakan peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian dengan para petani liar mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).
Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden pada tanggal 2 Juni 1953.

4.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli 1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan masyumi, namun kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro (partai Indonesia Raya PIR).
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo I adalah:
1.  Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2.  Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.  Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4.  Penyelesaian Pertikaian politik.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo I yaitu.
1.  Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.
2.  Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
3.  Konferensi Asia-Afrika I ini disenggarakan di bandung pada tanggal 18-24 April 1955.
Konferensi dihadiri oleh 29 negara –  negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara pengundang dan 24 negara yang diundang. KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan arti penting dagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa akibat yang lain, seperti :
a.  Berkurangnya ketegangan dunia.
b.  Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c.  Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
Konferensi Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu : Basic peper on Racial Discrimination dan basic peper on Radio Activity. Kesepakatan yang lain terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya Konferensi Asia Afrika I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
1.      Menghadapi masalah keamanan di daerah yang belum juga dapat terselesaikan, seperti DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan,  dan Aceh.
2.      Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan  berhenti dan disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di  lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir  meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.
3.      Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.
4.      Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
5.      Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.

NU menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden pada tanggal 24 Juli 1955.

5.      KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Kabinet Ali selanjutnya digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap. Burhanuddin Harahap berasal dari Masyumi., sedangkan PNI membentuk oposisi.
 Program pokok dari Kabinet Burhanuddin Harahap adalah:
1.      Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2.      Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
3.      Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
4.      Perjuangan pengembalian Irian Barat
5.      Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.    
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Burhanuddin Harahap yaitu.
1.      Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955  (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4                      partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
2.      Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
3.      Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat tinggi yang dilakukan oleh polisi militer.
4.      Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.
5.      Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955, yang mana menjadi penyebab kegagalan dari kabinet Ali dengan mengangkat  Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini adalah banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap  menimbulkan ketidaktenangan.

Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula.
6.      KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Ali Sastroamijoyo kembali diserahi mandat untuk membentuk kabinet baru pada tanggal 20 Maret 1956. Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah:
1.  Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut.
a.  Perjuangan pengembalian Irian Barat
b.  Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
c.  Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
d.  Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
e.  Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
2.  Pembatalan KMB,
3.  Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif,
4.  Melaksanakan keputusan KAA.  Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah kabinet ini mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian  KMB.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
1.  Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat.
2.  Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan  pembentukan dewan militer seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
3.  Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
4.  Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat    ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.
5.  Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi  dan parlementer.
Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden.

7.      KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik. Dipimpin oleh Ir. Juanda.
Program pokok dari Kabinet Djuanda adalah Programnya disebut Panca Karya sehingga sering juga disebut sebagai Kabinet Karya, programnya yaitu :
1.  Membentuk Dewan Nasional
2.  Normalisasi keadaan Republik Indonesia
3.  Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
4.  Perjuangan pengembalian Irian Jaya
5.  Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
Semua itu dilakukan untuk menghadapi pergolakan yang terjadi di daerah, perjuangan pengembalian Irian Barat, menghadapi masalah ekonomi serta keuangan yang sangat buruk.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh Kabinet Djuanda yaitu.
1.  Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, yang mengatur mengenai laut pedalaman dan laut teritorial. Melalui deklarasi ini menunjukkan telah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.
2.  Terbentuknya Dewan Nasional sebagai badan yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan yang ada  dalam masyarakat dengan presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem demokrasi terpimpin.
3.  Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah.  Musyawarah ini membahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI.
4.  Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil dengan baik.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
1.  Kegagalan Menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta.
2.  Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi  liberal mencapai puncaknya.
3.  Terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat   sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.
Kabinet Djuanda berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.

C.    KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU

Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.
1.      Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2.      Kerja Sama Luar Negeri
3.      Pembangunan Nasional (Repelita)

Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru

Kebijakan Politik
Kebijakan Ekonomi
Dampak Positif
·    Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi kekusaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran negara dalam masyarakat.
·    Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
·    Dilakukan peleburan partai dimaksudkan agar pemerintah dapat mengontrol parpol.
·       Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
·       Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
·       Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
·       Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

Dampak Negatif
·    Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralistis.
·    Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat merugikan rakyat.

·    Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 partai lainnya hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai negara demokrasi.
·    Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilhan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
·    Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
·      Kebijakan politik teramat birokratis, tidak demokratis, dan cenderung KKN.
·      Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan pada bidang-bidang yang seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri. Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.
·      Kondisi politik lebih payah dengan adanya upaya penegakan hukum yang sangat lemah. Dimana hukum hanya diciptakan untuk keuntungan pemerintah yang berkuasa sehingga tidak mampu mengadili para konglomerat yang telah menghabisi uang rakyat.
·         Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
·         Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
·         Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
·         Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
·         Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
·         Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
·         Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.

·         Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.


KEBIJAKAN-KEBIJAKAN INDONESIA
KEBIJAKAN MONETER
Pengertian
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Dapat dipahami betapa pentingnya kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas peredaran uang, jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit. Apabila terlalu banyak uang yang beredar di tangan masyarakat akan menimbulkan terlalu banyak permintaan didalam ekonomi. Sebaliknya, terlalu sedikit uang yang dipegang masyarakat membuat rendahnya permintaan didalam ekonomi yang menyebabkan rendahnya kegiatan produksi yang bisa mengakibatkan resesi ekonomi. Jadi stabilitas uang yang beredar berarti stabilitas ekonomi dan yang terakhir ini merupakan kondisi yang paling kritis untuk pertumbuhan output/ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
 Ada tiga instrument utama yang digunakan untuk mengatur jumlah uang beredar:
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities)
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan keseimbangan ekstern (External Balance). Kebijakan intern biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi dan dipertahankannya laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstern dipertahankan agar neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) seimbang dalam arti bahwa neraca pembayaran internasional tidak deficit dan surplus.
Di bawah ini adalah tujuan dari dilakukannya Kebijakan Moneter:
1. Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja.
3. Kestabilan Harga
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu.
4. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor.
Macam-macam Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan “kebijakan uang ketat” (tight money policy).
Peranan Kebijakan Moneter
Menyediakan pertambahan penawaran uang yang cukup sehingga usaha-usaha pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Membantu mempercepat proses pembangunan dengan mengembangkan lebih lanjut badan-badan keuangan yang telah ada dinegara berkembang.
KEBIJAKAN FISKAL
Pengertian
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jadi, kebijakan fiskal mempunyai tujuan yang sama persis dengan kebijakan moneter. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar, maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Meningkatkan investasi.
meningkatkan kesempatan kerja.
memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri).
serta mengendalikan tingkat inflasi.
Macam-macam Kebijakan Fiskal
1. Functional finance : Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional.
2. The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran.
3. The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi.
4. Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
Peranan Kebijakan Fiskal
Selalu menjaga agar pengeluaran pemerintah tetap dalam keadaan seimbang dan menghindari melakukan pengeluran yang berlebihan, kebijakan tersebut dapat mengurangi kemungkinan terjadinya inflasi.
Dapat digunakan untuk mempengaruhi corak penggunanaan sumber daya dalam perekonomian adalah dengan  memberikan perangsangan fiskal (fiscal incentives) kepada perusahaan-perusahaan yang akan berusaha dalam beberapa bidang kegiatan tertentu atau di daerah-daerah tertentu.
Hubungan antara Kebijakan Moneter dan Fiskal
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga.
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan mempengaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa.
KEBIJAKAN MONETER DAN FIKSAL DI SEKTOR LUAR NEGERI
Di dalam sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah tersebut terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah :
  1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
  2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
KEBIJAKSANAAN MENEKAN PENGELUARAN
Cara-cara yang ditempuh diantaranya :
Menaikkan pajak pendapatan, Dengan tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat (Y disposible) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi presentase pengeluarannya,menaikkan tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan ini, kegiatan investasi menjadi tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi akan turun yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang mengurangi pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas kebutuhan yang lebih mendesak, dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang tidak lagi relefan.
KEBIJAKSANAAN MEMINDAH PENGELUARAN
Kebijaksanaan ini dapat dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan, dengan cara :
  1. Mengenakan Tarif dana atau quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri, karena dengan dikenakannya kedua hambatan perdagangan tersebut, harga komoditi impor menjadi mahal.
  2. Mengawasi pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan maksud dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudahan akan diberikan kepada mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut untuk mengekspor komoditi yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat banyak dan demi meningkatnya produktivitas perekonomian.
Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakukan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
  1. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungutan liar dan biaya-biaya siluman yang turut membebani harga komoditi ekspor.
  2. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dengan demikian akan lebih memberi iklim yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk dalam negeri.
  3. Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar. Dengan kata lain, Devaluasi menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar. Namun akibat positif yang ditimbulkannya adalah semakin murahnya nilai komoditi ekspor Indonesia di pasar dunia. Dengan demikian tujuan mendasar dilakukannya devaluasi adalah untuk meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia.


PEMERINTAHAN DARI PRESIDEN PERTAMA SAMPAI SAAT INI

PEMERINTAHAN DARI PRESIDEN PERTAMA SAMPAI SAAT INI
Pada masa pemerintahan Ir.  Soekarno (tahun 1945 sampai 1968).
Ir. SOEKARNO adalah Presiden Indonesia Pertama, Lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Mei 1970 pada umur 69 tahun.
Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan Bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 (lebih dikenal dengan : SUPERSEMAR) yang isinya berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat, Menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Soeharto untuk membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan mengganti anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPRS pada sidang umum ke empat tahun 1967,Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Kelebihan
1.    Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia.
2.    Mengamankan usaha-usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, sehingga dapat di manfaatkan oleh rakyat.
3.    Berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor
Serta beberapa kebijakan lainya yang ditujukan untuk memajukan perekonomian    indonesia.
4.    Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut.
5.     Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
6.    Dapat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan,
7.     Melakukan Kebijakan atas pemotongan nilai mata uang.Keuntungan dari kebijakan ini adalah rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar ,maka pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
8.    Dapat menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
9.    Para pengusaha pribumi secara bertahap dapat berkembang menjadi maju.
10.     Dapat bekerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
kelemahan
1.    Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.
2.    Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.
3.    Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
4.    Kas negara kosong.
5.    Buruk nya perekonomian karena Pengusaha pribumi kalah dalam bersaing dengan pengusaha nonpribumi yang di sebabkan perekonomian di serahkan pada pasarsesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer.
6.    Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
7.    Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
8.    Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
9.    Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
10.     beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
Pada masa pemerintahan Soeharto (tahun 1966 sampai 1998)
Soeharto adalah Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal 8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah.
Karena situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia mengundurkan diri, 21 Mei 1998. 
Kelebihan
1.    bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. . Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA.
2.    perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
3.    sukses swasembada pangan.
4.    pengangguran minimum. 
5.    sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). 
6.    Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
7.    sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
8.    Inflasi dapat ditahan sekitar 5%-10% dengan melalui kebijakan moneter yang ketat.
9.    Nilai mata uang rupiahpun dapat stabil dan dapat ditebak, pemerintahpun menerapkan sistem anggaran berimbang.
10.     anggaran pembangunan banyak dibiayai oleh bantuan pihak asing.sudah tiga puluh tahun lamanya pemerintahan orde baru presiden soeharto.
Kelemahan
1.    semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme.
2.    pembangunan Indonesia yang tidak merata
3.    bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin). 
4.    munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua. 
5.    tidak ada rencana suksesi.
6.    Terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997.
7.    keberhasilan pembangunan khususnya selama Orde Baru, bisa menjadi perusakan alam dan kerugian besar untuk masyarakat daerah. Ini terjadi karena pelaksanaan pembangunan kurang memperhatikan analisis dampak sosial, dan dapat pengaruh banyaknya pejabat-pejabat yang menguasai sistem untuk kepentingan diri mereka masing-masing sebagaimana yang telah menjadi ciri dari pemerintahan dan masyarakat Orde Baru.
8.    Kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik KKN Orde Baru.
9.    Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable tidak bisa dijangkau hukum.
10.     Banyaknya bantuan dari negara lain yang semakin menambah jumlah utang negara yang sewaktu-waktu bisa menjadi bumerang bagi negara.
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999/selama kurang lebih 1,4 tahun).
Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie (73 tahun) merupakan pria Pare-Pare (Sulawesi Selatan) kelahiran 25 Juni 1936. Habibie menjadi Presiden ke-3 Indonesia selama 1.4 tahun dan 2 bulan menjadi Wakil Presiden RI ke-7. Habibie merupakan “blaster” antara orang Jawa [ibunya] dengan orang Makasar/Pare-Pare [ayahnya].
Dimasa kecil, Habibie telah menunjukkan kecerdasan dan semangat tinggi pada ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya Fisika. Selama enam bulan, ia kuliah di Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), dan dilanjutkan ke Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule – Jerman pada 1955. Dengan dibiayai oleh ibunya,  R.A. Tuti Marini Puspowardoyo, Habibie muda menghabiskan 10 tahun untuk menyelesaikan studi S-1 hingga S-3 di Aachen-Jerman.
Kelebihan
1.      Manaiknya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-.
2.      menerapkan independensi Bank Indonesia sehingga lebih fokus mengurusi perekonomian.
3.      Pada bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie.
4.      mendesentralisasikan wewenang pada pemerintahan daerah dan sebagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat diberikan melalui pemerintah daerah.Dan hasilnya pun pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang dapat membelanjakan 37% dari total dana publik.
5.      Berhasil menghentikan free fall dari nilai mata uang rupiah  terhadap US dolar dan keberhasilan menekan inflasi.
6.      Meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui pemberian kebebasan, transparansi, demokrasi dan sebagainya.
7.             Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
8.             Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
9.       
kelemahan
1.    Nilai tukar rupiah terjun bebas dari Rp 2.000 per dolar AS menjadi Rp 12.000-an per dolar.
2.    Utang luar negeri  jatuh tempo sehinga membengkak akibat depresiasi rupiah. Hal ini diperbarah oleh perbankan swasta yang mengalami kesulitan likuiditas. Inflasi meroket diatas 50%, dan pengangguran mulai terjadi dimana-mana.
3.    Produksi menurun karena bnyak perusahaan yang tidak dapat bertahan hidup.
4.    Banyaknya para karyawan yang di PHK akibat dari perusahaan tempat mereka bekerja terkena dampak krisis yang terjadi di masa suharto.
5.    Terbatasnya kesempatan kerja akibat banyak perusahaaan yang telah gulung tikar.
6.    Bj.habibie tidak dapat berbuat banyak perubahan perekonomian karena singkatnya masa jabatan beliau.
Pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid ()
Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara yang dilahirkan di Denanyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 4 Agustus 1940. Secara genetik Gus Dur adalah keturunan “darah biru”. Ayahnya, K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU)-organisasi massa Islam terbesar di Indonesia-dan pendiri Pesantren Tebu Ireng Jombang. Ibundanya, Ny. Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais ‘Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab Hasbullah. Dengan demikian, Gus Dur merupakan cucu dari dua ulama NU sekaligus, dan dua tokoh bangsa Indonesia.
Kelebihan
1.    tax ratio di zaman pemerintahan Gus Dur sebesar 10.7 % se­dang­kan di dibawah rezim Orde Baru tax ratio hanya mencapai 6,1%. Padahal pada masa pe­me­rin­tahan Gus Dur ekonomi In­­­­donesia sedang terpuruk aki­bat gejolak politik maupun kri­sis ekonomi.
2.    membangun ekonomi yang berbasis pada kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih tertinggal, tidak mampu, dan miskin.
3.    Gusdur membatasi pen­jualan produk China di In­do­nesia, karena China dikenal sebagai negara yang menjual produknya ke Indonesia dengan harga murah, karena jika hal ini tidak dibatasi akan memukul in­dustri manufaktur di tanah air .
4.    Pengusaha pribumi mulai menjadi percaya diri karena mendapat dukungan dari pemerintah.
5.     Di anggapTelah berhasil memperbaiki sistem perekonomian dengan masa jabatan yang relatif singakat.
Kelemahan      
1.    Masih lemahnrya arus perekonomian yang di sebabkan lumpuhnya pengerak perekonomian negara akibat krisis.
2.    Belum mampu mengatasi masalah krisis yang berkepanjangan.
3.    Kurang mampu memanfaatkan dengan baik perekonomian yang sebetulnya sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
4.    ekspor sangat sulit diharapkan dapat meningkat sebaik tahun 2000 karena pertimbuhan ekonomi dunia tahun 2001 menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan tahun 2000.
5.             Masalah dana non-budgeter Bulog dan Bruneigate yang dipermasalahkan oleh anggota DPR.
6.             Fenomena makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif. 
Pada masa pemerintahan Megawati soekarno putri(23 juli 2001-2004)
Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia ke-5 yang biasa dipanggil Ibu Mega, lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947. Sebelum diangkat sebagai presiden, beliau adalah Wakil Presiden RI yang ke-8 dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid. Megawati adalah putri sulung dari Presiden RI pertama yang juga proklamator, Soekarno dan Fatmawati.
Wanita bernama lengkap Dyah Permata Megawati Soekarnoputri ini memulai pendidikannya, dari SD hingga SMA di Perguruan Cikini, Jakarta. Sementara, ia pernah belajar di dua Universitas, yaitu Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran, Bandung (1965-1967) dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1970-1972) tetapi belum pernah sampai sarjana.
Kelebihan
1.    Menguatnya nilai tukar rupiah sejalan dengan penurunan inflasi dan tingkat suku bunga pada sektor riil.
2.    Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2000 sebesar 4,86 % lebih tinggi dari prakiraan awal tahun oleh Bank Indonesia sebesar 3,0 % sampai dengan 4,0 %.
3.    PDB per kapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2001 mencapai Rp. 7,2 juta .
4.    Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2002 digerakkan oleh kegiatan konsumsi rumahtangga dan konsumsi pemerintah. Hal ini terlihat dari besarnya konsumsi rumahtangga dan konsumsi pemerintah pada tahun 2002 terhadap tahun 2001 masing-masing tumbuh sebesar 4,72 persen dan 12,79 persen.
5.    Perekonomian Indonesia tahun 2004 yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp. 2.303,0 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2000 sebesar Rp. 1.660,6 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 5,13 persen dibanding tahun 2003.
6.    Nilai mata uang rupiah lebih stabil.
Kelemahan
1.      Banyaknya aksi teror dan pengeboman yang terjadi dimana-mana di tanah air yang secara otomatis membuat para calon investor asing takut untuk berinvestasi.
2.      Terjualnya salah satu BUMN kepada pihak asing akibat tidak mampunya membayar hutang.
3.      Masih belum mampu mewujudkan pembangunan yang merata di nusantara.
4.      Di anggap tidak mampu mengatasi angka pengangguran.
5.      Banyaknya aset negara yang di anggap menjadi korban untuk membayar utang negara.
6.      Tidak adanya upaya keras pemberantasan korupsi yang telah banyak merugikan negara ini.

Pada masa pemerintahan susilo bambang yudoyono(2004-2014)
Presiden susilo bambang yudoyono ialah presiden ke 6 indonesia.
Kelebihan
1.    Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
2.    Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pada tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru.
3.    Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
4.    Menurunnya Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008.
5.    Pelunasan utang IMF.
6.    Terlaksananya program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakyat.
7.    Pemberantasan korupsi.
8.    Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
9.    Menurunnya angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
10.      Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
11.     perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.

Kelemahan
1.      Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia yaitu mencapai Rp. 6.000.
2.      jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
3.      tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.
4.      Konsentrasi pembangunan di awal pemerintahannya hanya banyak berpusat di aceh, karena provinsi aceh telah di porak porandakan oleh bencana alam stunami pada tahun 2004.
5.      Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
6.      Bencana alam yang sering terjadi di indonesia membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman terhadap ancaman bencana alam.
7.      Dianggap belum mampu menyelesaikan masalah bank CENTURY.


PENGANGGURAN

Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.

Sebelum lebih jauh kita bicarakan pengangguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja ( PUK ), yakni penduduk yang memiliki usia ‘pantas’ kerja yakni antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahun pun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan penduduk di luar usia kerja ( PDUK ), yakni para balita dan manula. Dari PUK masih dibagi dengan angkatan kerja ( AK ) dan bukan angkatan kerja ( BAK ). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum dapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja ( B ) dan yang tidak bekerja ( TB ). Kelompok TB inilah yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja dan mereka tidak sedang mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat, namun tidak bersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok bekerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh ( BP ) dan setengah bekerja ( SB ). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar ( 7-8 jam kerja sehari ). Sedangkan setengah bekerja, adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak keliatan.

Setidak-tidaknya ada dua dasar utama klasifikasi pengangguran, yaitu pendekatan angkatan kerja (labour force approach) dan pendekatan pemanfaatan tenaga kerja (labour utilization approach).
1)      Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
        Pendekatan ini mendefinisikan penganggur sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja.
2)      Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)
        Dalam pendekatan ini, angkatan kerja dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni:
a)      Menganggur (Unemployed), yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open uneployment).
b)      Setengah Menganggur (Underemployed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam.
c)      Bekerja Penuh (Employed), yaitu orang-orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.

Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
– Pengangguran friksionil : yakni penganggurang yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
– Pengangguran struktural : yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
– Pengangguran teknologi : adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
– Pengangguran siklikal : yakni pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran struktural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah lebih meluas dan menyeluruh.
– Pengangguran musiman : yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian. Misalnya ketika masa tanam dan panen, mereka berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka kembali tidak memiliki pekerjaan.
– Pengangguran tidak kentara : yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur. Untuk memberi gambaran mengenai pengangguran ini, kita pergunakan ilustrasi berikut :

Suatu unit produksi yang mempekerjakan 10 orang mampu menghasilkan output sebanyak 10 ton. Suatu ketika manajer produksi mencoba mengurang tenaga kerja yang ada dalam unit produksi itu menjadi 5 orang saja. Ternyata unit produksi yang hanya terdiri dari 5 orang tersebut tetap dapat menghasilkan 10 ton. Dalam kejadian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun secara fisik ada 10 orang yang bekerja dalam unit produksi tersebut, namun sesungguhnya ada lima orang yang menganggur, ini dibuktikan dengan output yang tidak mengalami penurunan dengan adanya pengurangan tenaga kerja.

Terakhir adalah yang disebut dengan setengah menganggur, yakni mereka yang bekerja dengan jam kerja di bawah rata-rata jam kerja normal yang berkisar 7 sampai 8 jam sehari.

Selain istilah di atas, ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah :

– Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk di luar usia kerja. Formulasinya dapat dilihat pada lampiran.

– Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja. Rasio-rasio lain mengenai pengangguran dapat dilihat pada lampiran.

Secara umum tidak ada satupun negara yang berhasil membebaskan negaranya 100 % dari pengangguran ini. Namun demikian jika suatu negara dapat menyisakan pengangguran tersebut hanya untuk mereka yang memang terpaksa tidak atau belum dapat bekerja ( karena manula, cacat, sedang belajar ) hal ini sudah dapat dikatakan negara tersebut telah berada dalam kondisi yang  ‘full employment’ atau tingkat penggunaan tenaga kerja penuh.

Di Indonesia sendiri pemerintah terus berupaya mengatasi pengangguran ini, karena pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa pengangguran akan memiliki dampak negatif yang lebih besar. Beberapa upaya mengatasi pengangguran adalah :
  1. Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
  2. memberikan informasi lowongan kerja
  3. mengembangkan usaha mandiri dan usaha lain
  4. melakukan pelatihan keterampilan di bidang lain untuk memanfaatkan waktu
  5. mengintensifkan program KB
  6. Transmigrasi
  7. Meningkatkan kualitas tenaga kerja
INFLASI
Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari pengertian itu dapat diambil beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
– Diwarnai kenaikkan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikkan.
– Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.

inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya ;

> Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Karena dengan penghasilan yang tetap mereka tidak dapat menyesuaikan pendapatannya ( menaikkan pendapatannya ) dengan kenaikkan harga yang disebabkan karena inflasi. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki penghasilan yang dinamis ( pedagang dan pengusaha misalnya ) justru biasanya akan mendapat manfaat dari adanya kenaikkan harga tersebut, dengan cara menyesuaikan harga jual produk yang dijualnya. Dengan demikian pendapatan yang mereka perolehpun secara otomatis akan menyesuaikan, dan tidak jarang dengan presentase yang lebih besar.

> Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas ( uang misalnya ) tersebut akan menjadi lebih kecil, karena secara nominal ( sesuai angka yang tertera di mata uang ) harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar. Sebagai misal, jika uang Rp 10.000,- tadinya bisa dibelikan 10 kg beras yang berharga Rp 1.000,-/kg, maka setelah adanya inflasi uang Rp 10.000,- tersebut hanya dapat ditukarkan dengan 5 kg beras saja, karena sekarang harga beras menjadi lebih mahal ( Rp 2.000,-/kg ). Sebaliknya mereka yang memiliki kekayaan dalam bentuk aktiva tetap ( umumnya golongan ekonomi menengah ke atas ) justru diuntungkan dengan kenaikan harga akibat inflasi tersebut. Dengan demikian inflasi akan membuat jurang kesenjangan akan semakin lebar.

> Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun, sehingga orang akan cenderung memilih menginvestasikan uangnya dalam aktiva yang lebih baik, dari pada menabungkannya ke bank. Dengan gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai salah satu sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.

> Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat, sebagai contoh, dari sektor perdagangan luar negeri, maka komoditi ekspor Indonesia menjadi tidak dapat lagi bersaing dengan komoditi sejenis di pasar dunia. Dari sektor kurs valuta asing sendiri, maka akan menyebabkan nilai rupiah mengalami depresiasi/penurunan nilai. Akibatnya nilai hutang luar negeri Indonesia menjadi membengkak. Dan masih banyak akibat-akibat kurang baik dari adanya inflasi.

Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi sebagai suatu yang merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya inflasi ini, yakni :
 –   Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
– Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.

Cara Mengatasi Inflasi :
1. Kebijakan Moneter
2. Kebijakan Fiskal
3. Kebijakan Real :1) Meningkatkan Hasil Produksi, 2) Mengendalikan Harga

TPK

Membuat keputusan, atas dasar : 1.        Intuisi 2.        Analisa Keputusan alasan pentingnya TPK : 1.        apabila masalah ...