Sistem Perekonomian
Indonesia
Sistem perekonomian adalah suatu sistem yang mengatur
serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan
dalam suatu tatanan kehidupan yang didalamnya terdiri dari unsur manusia
sebagai subjek dan barang-barang ekonomi sebagai objeknya.
Secara
umum ada 3 macam sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yakni sistem ekonomi
liberal / kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi campuran, yakni
sistem ekonomi yang tidak 100% kapitalis dan tidak 100% sosialis, atau sistem
ekonomi yang mengandung elemen – elemen dari sistem ekonomi kapitalis maupun
sistem ekonomi sosialis.
Menurut Sanusi (2000),
perbedaan antarsistem ekonomi satu dengan yang lainnya terlihat dari ciri –
ciri nya sebagai berikut :
1. Kebebasan
konsumen dalam memilih barang atau jasa yang di butuhkan.
2. Kebebasan
masyarakat memilih lapangan kerja.
3. Pengaturan
pemilihan / pemakaian alat – alat produksi.
4. Pemilihan
usaha yang di manifestasikan dalam tanggung jawab manajer.
5. Pengaturan
atas keuntungan usaha yang diperoleh.
6. Pengaturan
motivasi usaha.
7. Pembentukan
harga barang konsumsi dan produksi.
8. Penentuan
pertumbuhan ekonomi.
9. Pengendalian
stabilitas ekonomi.
10. Pengambilan keputusan.
11. Pelaksanaan pemerataan
kesejahteraan.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Kapitalis
Sistem
ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana kekayaan yang produktif
terutama yang dimilikisecara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk di
jual. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi yakni untuk memperoleh suatu
keuntungan / laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang
produktif.
Ada
6 asas yang dapat dilihat sebagai ciri sistem ekonomi kapitalis :
1. Hak
milik pribadi
Dalam sistem ekonomi
kapitalis alat –alat produksi atau sumber daya ekonomi, seperti SDA, modal, dan
tenaga kerja, di miliki oleh individu dan lembaga – lembaga swasta.
2. Kebebasan
berudaha dan kebebasan memilih
Dalam sistem ekonomi
kapitalis yang di maksud dengan kebebasan berusaha adalah kegiatan produksi
dapat dengan bebas oleh siapa saja yang mempunyai inisiatif. Sedangkan yang
dimaksud dengan kebebasan memlilih dalam sistem ekonomi kapitalis adalah
menyangkut kedaulatan konsumen dan kebebasan pengusaha untuk memperoleh sumber
daya ekonomi untuk memproduksi suatu produk yang dipilihnya sendiri untuk
dijual dengan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Kebebasan memilih juga
mencakup kebebasan pekerja untuk memilih setiap jenis pekerjaan yang dikehendakinya.
Kebebasan memilih juga termasuk dalam kebebasan membuat berbagai perjanjian.
3. Motif
kepentingan diri sendiri
Kekuatan utama dari sistem
ekonomi kapitalis adalah motivasi individu untuk memenuhi kepentingan /
keuntungan diri sendiri.
4. Persaingan
Sistem persaingan bebas
merupakan salah satu lembaga penting dari sistem ekonomi kapitalis. Setiap
individu atau pelaku ekonomi swasta , baik pembeli maupun pengusaha, dengan
motivasi mencari keuntungan yang maksismum bebas bersaing di pasar dengan
kekuatan masing – masing. Setiap pelaku ekonomi swasta bebas memasuki dan
meninggalkan pasar.
5. Harga
ditentukan oleh mekanisme pasar
Segala keputusan yang di
ambil oleh pengusaha (penjual) dan konsumen (pembeli) dilakukan melalui sistem
pasar. Dalam perkataan lain , tingkat harga dan jumlah produksi yang terjual
ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
6. Peranan
terbatas pemerintah
Dalam sistem ekonomi
kapitalis, pemerintah masih mempunyai peran yang dapat membatasi berbagai kebebasan
individu, misalnya mengeluarkan pengaturan – pengaturan yang melarang praktik –
praktik monopoli yang sifatnya non – alamiah dan melindungi hak – hak konsumen
dan pekerja.
Menurut dumairy (1996) sistem ekonomi kapitalis dilihat dari terminologi teori
ekonomi mikro. Menurutnya sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem
ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas),
meyakini kemampuan “the invisible hand”,
dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan
penawaran) yang akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.
Sosialis
Sistem
ekonomi sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi kapitalis. Bagi kalangan
sosialis, pasar justru harus di kendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya
berbagai distorsi dalam mekanisme pasar menyebabkannya tidak mungkin bekerja
secara efisien, oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif
bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk di catat berkenaan
dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi
yang tidak memandang penting peranan capital.
Sistem ekonomi sosialis dapat dibagi dalam dua subsistem yakni sistem ekonomi dari Marxis dan sistem ekonomi sosialisme demokrat. Sistem ekonomi sosialis Marxis disebut
juga sistem ekonomi komando dimana seluruh unit ekonomi, baik sebagai produsen,
konsumen maupun pekerja, tidak di perkenankan untuk mengambil keputusan secara
sendiri – sendiri yang menyimpang dari komando otoritas tertinggi yakni partai.
Dalam sistem ekonomi sosialis ini, seperti yang di anut dulu oleh Uni Soviet
dan negara – negara komunis di Eropa Timur atau masih diterapkan hingga
sekarang di Korea Utara dan mungkin hingga tingkat tertentu di Cuba, partai
menentukan secara rinci arah serta sasaran yang harus di capai dan yang harus
di laksanakan oleh setiap unit ekonomi dalam pengadaan baik barang –barang
untuk sosial (sosial goods) maupun
untuk pribadi (private goods). Unit –
unit ekonomi sepenuhnya tunduk pada komando dari otoritas tertinggi tanpa ikut
campur sedikitpun juga di dalam proses pengambilan keputusan dalam menentukan
arah kebijakan dan sasaran yang akan di capai. Dalam perkataan lain, sistem
ekonomi sosialis Marxis, ruang gerak bagi para pelaku – pelaku ekonomi untuk
mengambil inisiatif sendiri dapat dikatakan tidak ada sama sekali.
Dalam sistem ekonomi sosialis demokrat seperti yang banyak di anut oleh banyak
negara di Eropa Barat (terutama Jerman), dapat di katakan bahwa kekuasaan
otoritas tertinggi jauh berkurang. Dalam sistem ini, di satu pihak ada
kebebasan individu seperti dalam sistem ekonomi kapitalis, misalnya produsen
bebas memilih jenis dan berapa banyak produksi yang akan di buat, konsumen bebas
memilih barang mana yang akan dikehendaki dan pekerja bebas menentukan jenis
pekerjaan apa yang diinginkannya. Namun di pihak lain, berbeda dengan sistem
ekonomi kapitalis, dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat, peran pemerintah
lebih besar. Misalnya di negara – negara sosialis demokrat di Eropa Barat ada
ketentuan – ketentuan mengenai upah minimum dan penetepan harga minimum atau
maksimum, serta ada kebijaksanaan perlindungan usaha, konsumen dan pekerja.
Landasan ilmiah dari sistem ini adalah kombinasi antara prinsip – prinsip
kebebasan individu dengan kemerataan sosial, jadi bukan pasar bebas yang
liberal dan juga bukan paham ekonomi monetaris yang tidak menghendaki
intervensi pemerintah dalam bentuk apapun.
Ada 6 kriteria sistem
ekonomi demokrat atau sistem ekonomi pasar sosial yaitu sebagai berikut :
1. Ada
kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha.
2. Prinsip
– prinsip kemerataan sosial menjadi tekad warga masyarakat.
3. Kebijaksaan
siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
4. Kebijaksanaan
pertumbuhan menciptakan kerangka hukum dan prasarana (sosial) yang terkait
dengan pembangunan ekonomi.
5. Kebijaksaan
structural.
6. Konformitas
pasar dan persaingan.
Perbedaan
lainnya yang sangat nyata antara sistem ekonomi sosialisme demokrat dengan
sistem ekonomi kapitalis adalah pada aspek sosialnya. Ada dua aspek sosial yang
sangat penting dari sistem ekonomi sosialisme demokrat, yakni peningkatan
standar hidup kelompok berpendapatan terendah dan perlindungan terhadap semua
warga masyarakat dari kesulitan hidup dan masalah – masalah sosial lain sebagai
akibat dari risiko – risiko kesulitan hidup. Selanjutnya, pembagian pendapatan
yang adil dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat dijaga dengan cara memberi
perhatian pada: tingkat dan pertumbuhan upah, sistem perpajakan, stabilitas
harga, persamaan peluang, dan adanya asuransi sosial minimal.
Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengandung beberapa elemen dari
sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Seperti telah dikatakan
sebelumnya, sekarang ini tidak ada satupun (terkecuali di Korea Utara) negara
yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini
merupakan “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut, dengan
berbagai variasi kadar dominasi nya.
Dalam
sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara
bersamaan walau dalam kaar yang berbeda – beda. Ada sistem ekonomi campuran
yang mendekati sistem kapitalis / liberalis karena kadar kebebasan yang
relative besar atau presentase dari sistem kapitalisnya sangat besar. Ada pula
sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem ekonomi sosialis di mana peran
kekuasaan pemerintah relative besar terutama dalam menjalankan berbagai
kebijakan ekonomi, moneter / fiskal, dll. Di dalam sistem ekonomi campuran
adanya campur tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan kehidupan atau
pertumbuhan ekonomi, mencegah adanya konsentrasi yang terlalu besar di tangan
satu orang atau kelompok swasta, juga untuk melakukan stabilitasi perekonomian,
mengatur tata tertib serta membantu golongan ekonomi lemah.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila, yang di
dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa
kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan
pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam sistem ekonomi Pancasila juga
memerhatikan sektor koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia serta
mengembangkan kekuatan moral masyarakat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat
berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan
bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat, guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Salah
satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
Adapun ciri-ciri utama
sistem perekonomian Indonesia:
1. Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 ayat 1,2,3,4 UUD 1945 hasil
amandemen, yang berbunyi sebagai berikut.
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
c.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
2. Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas
kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 dan dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang
mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita sosial.
3. Ciri-ciri
positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah:
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
c. Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
d. Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
e. Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat.
f. Warga
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
g. Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
h. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan dalam batas-batas
yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
i.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
4. Menurut
Tap MPR No: II / MPR / 1993 tentang GBHN, dalam pelaksanaannya, demokrasi
ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut.
a. Sistem
free fight liberalism, yaitu kebebasan
yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b. Sistem
etatisme, yaitu keadaan di mana
pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi sektor-sektor ekonomi.
c. Monopoli,
yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan
masyarakat.
Pelaku Ekonomi
Pelaku
Ekonomi adalah individu, kelompok, atau lembaga yang melakukan kegiatan
perekonomian baik produksi, distribusi, dan konsumsi
Berdasarkan UUD 1945 pasal
33 dalam perekonomian Indonesia terdapat tiga sektor usaha formal, yaitu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta (BUMS), dan Koperasi.
BUMN
Badan
Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya
atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah melalui penyertaan secara langsung yang
berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan merujuk kepada perusahaan/badan
usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara. Status pegawai badan usaha-badan
usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
Peran BUMN dalam
perekonomian Negara :
1. Menghasilkan
barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat
2. Pelopor
dalam sector-sektor yang belum diminati oleh swasta
3. Pelaksana
pelayanan umum seperti membangun jalan, fasilitas sekolah atau kesehatan dan
penyediaan air bersih
4. Penyeimbang
kekuatan-kekuatan swasta yang besar dan membantu pengembangan usaha kecil dan
koperasi
5. Sumber
penerimaan Negara seperti pajak, keuntungan perusahaan maupun hasil produksi
Landasan
Konstitusional dan latar belakang berdirinya BUMN
Landasan
Konstitusional BUMN adalah pasal 33 ayat 3 UUD 1945
5
faktor yang melatarbelakangi keberadaan BUMN yaitu :
1. Pelopor,
karena swasta tidak tertarik untuk menggelutinya;
2. Pengelola
bidang-bidang yang “strategis” dan pelaksana pelayanan publik;
3. Penyeimbang
kekuatan-kekuatan swasta besar;
4. Sumber
pendapatan negara; dan
5. Hasil
dari nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.
Bentuk-bentuk BUMN sendiri
sekarang ada 3 macam yaitu Persero, Perum dan Perjan.
Perusahaan Perseroan
Perusahaan
perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya
terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu
persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya
mengejar keuntungan.
Ciri-Ciri
Persero :
ü Dalam
pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
ü Pelaksanaan
pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang - undangan
ü Modal
berbentuk saham
ü Status
perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
ü Sebagian
atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang
dipisahkan
ü Tidak
mendapatkan fasilitas dari negara
ü Pegawai
persero berstatus pegawai negeri
ü Pemimpin
berupa direksi
ü Organ
persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
ü Hubungan-hubungan
usaha diatur dalam hukum perdata
ü Tujuan
utamanya adalah mendapatkan keuntungan
Contoh - Contoh Badan Usaha Perseroan
(Persero): PT Pertamina, PT Kimia Farma Tbk, PT Kereta Api Indonesia, PT Bank
BNI Tbk, PT Jamsostek, PT Garuda Indonesia, PT Perubahan Pembangunan, PT
Telekomunikasi Indonesia, PT Tambang Timah.
Perusahaan Umum (Perum)
Perum
adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas
saham. Bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa
berkualitas tinggi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat dan mencari
keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Ciri-Ciri
Perum:
ü Melayani
kepentingan masyarakat yang umum
ü Pemimpin
berupa direksi atau direktur
ü Pekerja
merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
ü Memiliki
kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta; bebas membuat kontrak
dengan semua pihak
ü Pengelolaan
dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
ü Menambah
keuntungan kas negara
ü Modal
berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go
public
Contoh-Contoh
Badan Usaha Umum (Perum) : Perum Damri, Perum Bulog, Perum Pegadaian, Perum
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Perum Balai Pustaka, Perum
Jasatirta, Perum Antara, Perum Peruri, Perum Perumnas.
Perusahaan Jawatan
BUMN
yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
dan menjadi hak dari departemen bersangkutan. Perjan biasanya merupakan
perusahaan yang bergerak dalam produksi atau jasa untuk kepentingan umum.
Ciri-Ciri
Perjan :
ü Tujuan
utamanya adalah melayani kepentingan masyarakat umum
ü Berada
dibawah Departemen, Dirjen atau pemerintah daerah terkait.
ü Dipimpin
oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri ata Direktur
Jendral Departemen tersebut
ü Karyawannya
berstatus pegawai negeri
ü Keuntungan
dan kerugian menjadi tanggung jawab pemerintah
ü Permodalan
dan pembiayaan perusahaan termasuk dalam APBN dan menjadi hak dari departemen
terkait.
ü Bagi
Perjan berlaku hukum publik yang berarti bila perusahaan ini dituntut, maka
yang bertanggung jawab adalah pemerintah.
ü Perjan
memiliki dan memperoleh fasilitas dari Negara
Merujuk
kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara, khususnya dalam Bab X tentang Ketentuan Peralihan Pasal 93
dinyatakan bahwa dalam waktu dua tahun terhitung sejak undang-undang ini mulai
berlaku, semua BUMN yang berbentuk Perjan harus sudah dirubah bentuknya menjadi
Perum atau Persero.
Contoh
BUMN yang dahulunya Perjan diantaranya adalah Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA)
yang berada di bawah Depertemen Perhubungan, Th 1991 berubah menjadi perusahaan
umum kereta Api (Perumka) kemudian menjadi perusahaan negara kereta Api
(Penka), terakhir berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI). serta
Perjan Pegadaian yang berada di bawah departemen keuangan berubah menjadi Perum
Pegadaian. Dengan demikian, sejak tahun 2003 tidak ada lagi BUMN yang berbentuk
Perjan.
BUMS
Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan, dimodali, dan
dikelola oleh swasta. Perusahaan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan
kegiatan ekonoi diluar perusahaan Negara dan Koperasi.
Berkaitan
dengan keberadan BUMS ini, tugas pemerintah adalah menggerakkan BUMS agar dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tujuan BUMS antara lain mencari
keuntungan, membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, dan memperluas
usaha dan mengembangkan modal.
Peranan
BUMS dalam perekonomian Indonesia antara lain :
1. Sebagai
partner pemerintah dalam mengusahakan sumber daya dan mendorong serta
mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2. Membantu
pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan potensi ekonomi yang tidak
ditangani pemerintah.
3. Membantu
pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.
4. Membantu
pemerintah meningkatkan devisa Negara dengan melakukan kegiatan ekspor - impor.
5. Menyediakan
lapangan kerja dan mengurangi penganguran untuk meningkatkan taraf hidup.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Milik Swasta (BUMS)
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan
adalah perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh satu orang yang
bertanggung jawab penuh terhadap resiko perusahaan. Umumnya perusahaan
ini berskala kecil, namun apabila berkembang menjadi perusahaan besar
pemilik akan menjadi komisaris (pengawas jalannya perusahaan) dan pengelolaan
perusahaan diserahkan kepada manajer yang profesional.
Bentuk perusahaan
perseorangan merupakan bentuk yang paling sederhana dalam hal modal dan cara
mendirikannya. Dalam perusahaan perseorangan tanggung jawab pemiliknya tidak
terbatas, artinya apabila perusahaan mengalami kerugian pemilik harus bertanggung
jawab pada harta yang ditanam, tetapi juga termasuk harta pribadinya jika
diperlukan. Keunggulan perusahaan perseorangan antara lain cepat dan mudah
dalam mengambil keputusan, keuntungan menjadi milik seseorang, serta cara dan
prosedur pendiriannya mudah.
Contoh perusahaan
perseorangan antara lain PO Tunggal Daya, Toko Bangunan (TB) Maju Selalu, PO
Sari Bumi, dan lain-lain.
Firma (Fa)
Firma yaitu persekutuan 2
orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama bersama. Umumnya
berskala lebih besar dari perusahaan perseorangan karena modalnya lebih banyak.
Ciri-ciri firma antara lain :
1. Semua
anggota firma adalah pemilik, pengelola dan pemimpin firma.
2. Keanggotaan
tidak bisa dipindahtangankan selama anggota tersebut masih hidup.
3. Semua
anggota firma bertanggung jawab tidak terbatas.
4. Semua
keputusan yang akan diambil harus mendapat persetujuan dari semua anggota
firma.
5. Biasanya
dalam membagi keuntungan didasarkan besarnya modal yang disetor.
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap)
Persekutuan komanditer
adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan suatu persekutuan yang terdiri
dari sebagian orang menjalankan perusahaan dan sebagian lain hanya menyerahkan
modal saja. Dalam CV ada dua macam anggota, antara lain :
1. Sekutu
aktif/ komplementer, yaitu anggota yang menjalankan perusahaan dan bertanggung
jawab penuh atas jalannya perusahaan di samping menyetor modal. Jadi, tanggung
jawabnya tidak terbatas.
2. Sekutu
pasif/ diam (komanditer), yaitu anggota yang hanya memasukkan modalnya pada
perusahaan. Sekutu ini hanya bertanggung jawab terbatas, dan tidak boleh
mencampuri usaha apapun yang dilakukan sekutu aktif.
Perseroan Terbatas / PT
(Naamloze Vennootschap (NV))
Perseroan
terbatas adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan
modalnya terbagi atas saham. Saham atau disebut sero adalah surat berharga
tanda ikut serta memiliki suatu PT. Dalam PT, tanggung jawab pemiliknya
terbatas.
Dalam
PT pengelola perusahaan disebut Dewan Direksi, sedang pengawasnya disebut Dewan
Komisaris. Setiap satu tahun sekali para pemegang saham harus melaksanakan
rapat untuk meminta pertanggung jawaban Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang
disebut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). BUMS atau perusahaan swasta di
Indonesia dikelompokkan menjadi dua, sebagai berikut :
Perusahaan
swasta nasional, yaitu perusahaan yang biasanya berbentuk PT yang didirikan dan
dikelola oleh warga negara Indonesia. contohnya :
a. PT
Astra Intrnasional, mengelola industri sepeda motor Honda dan mobil Daihatsu.
b. PT
Indomobil, mengelola industri sepeda motor dan mobil Suzuki.
c. PT
Air Mancur, mengelola industri jamu tradisional.
Perusahaan
swasta asing, yaitu perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia diutamakan
yang berbentuk join venture, artinya bersedia bekerja sama dengan pemerintah
Indonesia. Misalnya :
a. PT
Caltex Pasifik Indonesia, merupakan patungan antara pemerintah Indonesia dengan
perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat
di Indonesia.
b. PT International Nickel Indonesia (INCO), yang
dulu pernah beroperasi di Soroako, Sulawesi Selatan adalah patungan antara
pemerintah Indonesia dengan Jepang untuk mengelola
Koperasi
Menurut
Undang-Undang No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Tujuan
koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Berkaitan dengan hal tersebut, peranan koperasi dalam perekonomian
Indonesia antara lain :
1.
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.
Berupaya aktif dan efektif dalam mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas dasar kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi.
Landasan Koperasi
Landasan
koperasi adalah dasar atau pedoman yang harus diikuti oleh setiap koperasi
dalam menentukan arah, tujuan, dan kegiatan koperasi. Secara rinci, landasan
koperasi antara lain :
1.
Landasan
idiil (ideologi), yaitu Pancasila. Artinya kopeasi Indonesia
harus mendasarkan dirinya kepada Pancasila, tidak boleh melakukan kegiatan yang
bertentangan dengan Pancasila.
2.
Landasan
struktural, yaitu UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1. Dalam pasal
tersebut memang tidak disebutkan secara eksplisit bahwa koperasi sebagai bangun
struktural perekonomian bangsa, namun kata-kata asas kekeluargaan itulah yang
menjamin keberadaan koperasi, karena asas kekeluargaan adalah asas koperasi.
3.
Landasan
mental, yaitu kesetiakawanan dan kesadaran pribadi, artinya
semua anggota koperasi harus ada rasa kesetiakawanan, yaitu kebersamaan,
kekeluargaan, sadar akan pentingnya kerja sama, dan memiliki rasa percaya diri.
4.
Landasan
operasional, yaitu UU No. 25 tentang Perkoperasian
Indonesia.
Permodalan Koperasi
Ada 3 macam modal koperasi, yaitu modal sendiri/
modal equiti, modal pinjaman, dan modal penyertaan. Berikut ini adalah
penjelasan mengenai sumber modal koperasi :
1.
Modal sendiri/ modal equity yaitu modal yang mengandung resiko, karena jika koperasi
menanggung kerugian, modal ini digunakan untuk menutup kerugian. Modal sendiri
antara lain :
v Simpanan
pokok, yaitu simpanan yang harus dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota
koperasi, tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, dan besarnya sama
untuk setiap anggota.
v Simpanan
wajib, yaitu simpanan yang wajib dibayarkan pada waktu/ periode tertentu, tidak
dapat diambil selama masih menjadi anggota, dan besarnya tidak harus sama untuk
setiap anggota.
v Dana
cadangan, yaitu dana yang berasal dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan
dan berfungsi sebagai tambahan modal.
v Hibah
(modal donasi), yaitu kekayaan koperasi yang berasal dari pemberian pihak lain,
baik berwujud barang maupun uang.
2.
Modal pinjaman adalam modal yang berasal dari
kredit baik dari anggota, koperasi lain, bank, dan lembaga keuangan lain,
penerbit obligasi, dan sumber daya lain yang sah.
3.
Modal penyertaan adalah modal yang berasal
dari penanaman perusahaan seperti : perusahaan perseorangan, CV, dan PT yang
diatur dengan perjanjian.
Jenis-jenis Koperasi
1.
Berdasarkan Fungsinya – Menurut fungsinya
didirikan koperasi tersebut, koperasi dibedakan menjadi tiga macam yaitu
sebagai berikut ini:
v Koperasi
Jasa.
v Koperasi
Konsumsi.
v Koperasi
Produksi.
2.
Berdasarkan Luas Dan Wilayah Kerja – Jenis
koperasi juga dibedakan berdasarkan dengan tingkat luas wilayahnya. Berikut ini
adalah jenis koperasi dilihat dari tingkatan wilayahnya :
v Koperasi
Primer.
Koperasi primer memiliki
anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan
v Koperasi
Sekunder.
Koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan
badan-badan yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas
dibandingkan dengan koperasi primer
Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu
sebagai berikut ini :
Koperasi
pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi gabungan dimana akan
melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
Gabungan
koperasi – Disebut gabungan koperasi dikarenakan gabungan
koperasi itu akan memiliki anggota paling sedikit tiga anggota koperasi pusat
dimana koperasi pusat memiliki anggota sedikitnya 5 anggota koperasi primer.
Induk
koperasi – Sama halnya
dengan namanya, induk koperasi merupakan induk dari koperasi sekunder. Hal itu
dikarenakan koperasi pusat dan gabungan koperasi akan menjadi anggota dari
induk koperasi. Induk koperasi adalah koperasi dengan anggota paling sedikit 3
gabungan koperasi dimana gabungan koperasi itu akan memiliki anggota dari
koperasi pusat dan koperasi primer.
3.
Berdasarkan Jenis Usahanya – Jenis usaha yang
dilakukan oleh koperasi bermacam-macam, koperasi dengan jenis inilah yang dekat
dengan masyarakat sehingga banyak masyarakat yang mengetahui koperasi ini.
Berikut ini adalah jenis koperasi berdasarkan dengan jenis usaha yang
dijalankan oleh koperasi-koperasi yang ada di Indonesia:
v Koperasi
Simpan Pinjam
v Koperasi
Serba Usaha.
v Koperasi
Produksi.
v Koperasi
Konsumsi.
4.
Berdasarkan Anggota – Koperasi ini dibedakan
jenisnya berdasarkan anggota yang ikut tergabung di dalamnya. Setiap koperasi
memiliki anggota yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jenis koperasi
berdasarkan dengan anggota yang terlibat di dalamnya :
v Koperasi
Unit Desa.
v Koperasi
Pegawai Republik Indonesia.
v Koperasi
Sekolah.
Yang berhak membubarkan koperasi :
a.
Anggota melalui keputusan rapat anggota
b.
Pemerintah
Rapat Anggota Koperasi
Rapat
anggota koperasi merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi yang
diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membahas seluruh permasalah untuk
kepentingan organisasi koperasi dan usaha koperasi. Rapat organisasi
dilaksanakan untuk mengambil suatu keputusan yang mengikuti asas musyawarah
mufakat dengan keputusan suara terbanyak dari para anggota yang hadir. Dalam
melaksanakan rapat anggota koperasi pelaksanaanya harus mengikuti aturan aturan
yang telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada.
Suatu koperasi ataupun organisasi formal lainnya seharusnya mengatur tentang
rapat anggota mulai dari waktu pelaksanaan, jumlah anggota quorum, aturan atau
tata tertib acara rapat anggota dan berbagai hal yang dibutuhkan untuk
menertibkan jalannya rapat anggota koperasi serta kerja koperasi selanjutnya.
Rapat
anggota seperti yang dijelaskan memiliki peranan sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota koperasi memiliki kedudukan yang sangat
menentukan, berwibawa, dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan
yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan para pengelola usaha
koperasi.
Sebagai
badan atau lembaga legislatif dalam suatu koperasi, sifat dari semua keputusan
dalam rapat anggota koperasi adalah mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh
anggota koperasi, pengurus, pengawas dan pengelola koperasi. Rapat anggota akan
menjadi pegangan kepada setiap anggota, serta jajaran dalam koperasi yang
lainnya sebagai acuan dalam hukum. Hal itu ditegaskan dalam pasal 23 UU Nomor
25 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa, rapat anggota menetapkan:
ü Anggaran
dasar koperasi
ü Kebijaksanaan
umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
ü Pemilihan,
pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas koperasi
ü Rencana
kerja koperasi, rencana anggara pendapatan koperasi dan belanja koperasi serta
pengesahan laporan keuangan koperasi
ü Pengesahan
pertanggungjawaban pengurus koperasi dalam pelaksanaan tugasnya.
ü Pembagian
sisa hasil usaha koperasi
ü Penggabungan,
peleburan, pendirian, dan pembubaran koperasi
Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Perencanaan Pembangunan adalah suatu proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan pembangunan secara sistematis dimana pilihan-pilihan tersebut
dilakukan secara skala prioritas dan bermanfaat baik secara efisien dan efektif
berdasarkan ukuran atau ketentuan yang dipilih sebelumnya.
Tahap-tahap Perkembangan,
Perencanaan dan Strategi yaitu :
Strategi Pertumbuhan.
Inti konsep dari strategi
ini adalah :
a. Strategi
pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukkan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
b. Pertumbuhan
ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (tricle-down-effect) – pendistribusian
kembali.
c. Jika
terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat
terciptanya pertumbuhan ekonomi.
d. Kritik
paling keras dari strategi ini adalah bahwa kenyataan yang terjadi adalah
ketimpangan yang semakin tajam.
Strategi Pembangunan dan Pemerataan.
Inti
dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan
melalui teknik sosial engineering,
seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
Model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang
dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran massal,
kemiskinan structural dan kepincangan sosial.
Strategi Ketergantungan.
Inti dari konsep
ketergantungan adalah :
a. Kemiskinan
di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan
negara tersebut dengan pihak/negara lain.
b. Teori
ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi
semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat
sendiri (self development).
Strategi yang Berwawasan Ruang.
Strategi
ini dikemukakan oleh Myrdal & Hirrschman yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya
daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Kondisi ini
dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effect) lebih kecil dari
terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke kaya (back-wash-effect).
Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok.
Sasaran
strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini
dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975. ILO
dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi
jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Strategi Pembangunan/keberhasilan ekonomi Negara-negara
berkembang, antara lain :
a. Modal
(Capital)
b. Tenaga
Kerja yang tersedia
c. Kekayaan
Alam (SDA) riil
d. Teknologi
dann wirausaha
e. Karakteristik
sosial budaya masyarakat
f. Luasnya
pasar
g. Sistem
perekonomian yang digunakan
Strategi pembangunan Negara
Indonesia, antara lain :
·
Meningkatkan impor barang-barang sandang,
alat-alat transportasi & perhubungan, barang-barang modal, barang-barang
keperluan lainnya.
·
Meningkatkan ekspor yang diprioritaskan pada
hasil perkebunan, kehutanan, minyak dan logam.
·
Memperbaiki organisasi.
·
Kerja sama antar wilayah
·
Mengembangkan ekonomi daerah & nasional
melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.
Tujuan
pembangunan ekonomi adalah menciptakan pertumbuhan GNP. Pertumbuhan GNP
ditunjukkan dengan meningkatnya mutu pendidikan, menambahnya penghasilan
pertanian, kurangnya angka kemiskinan, dan bertambahnya modal Negara.
Strategi Pembangunan
Ekonomi Indonesia yang diarahkan pada REPELITA.
Sebelum
orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada
usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya
nampak adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik
dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan
pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada
tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama
usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Strategi
tersebut dipertegas dengan ditetapkannya sasaran atau titik berat setiap
Repelita, yakni :
v Repelita I (1 April 1969 hingga 31 Maret
1974)
Titik Berat Repelita I :
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Sasaran Repelita I :
Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan
kerja, dan kesejahteraan rohani.
Tujuan Repelita I : Untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan dalam tahap berikutnya.
v Repelita II (1 April 1974 hingga 31 Maret
1979)
Titik Berat Repelita II:
Pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi
bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Sasaran Repelita II:
Tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan
rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
Tujuan Repelita II:
Meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di
antaranya melalui transmigrasi.
v Repelita III (1 April 1979 hingga 31 Maret
1984)
Titik Berat Repelita III:
Pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang
mengolah bahan baku menjadi barang selanjutnya. Menekankan bidang industri
padat karya untuk meningkatkan ekspor.
Pertumbuhan perekonomian
periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu
nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada
tahun-tahun terakhir Repelita III. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu,
usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari
penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri.
v Repelita IV (1 April 1984 hingga 31 Maret
1989)
Titik Berat Repelita IV:
Pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan
dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin- mesin industri
sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalm repelita-repelita
selanjutnya meletakkan landasan yanag kuat bagi tahap selanjutnya.
Tujuan Repelita IV:
Menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
v Repelita V (1 April 1989 hingga 31 Maret
1994)
Menekankan bidang
transportasi, komunikasi dan pendidikan. Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan
tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta
stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan
tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan
saling memperkuat.
Tujuan dari Repelita V sesuai dengan GBHN
tahun 1988 adalah
§ pertama,
meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rajyat yang
makin merata dan adil;
§ kedua,
meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pemangunan berikutnya.
Manfaat Perencanaan
Pembangunan :
v 1.
Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan
Pembangunan
nasional tidak saja menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, tetapi juga
menghasilkan kesejahteraan rakyat yang makin meningkat dan makin merata.
Meningkatnya derajat pendidikan dan juga kesehatan mempunyai dampak terhadap
peningkatan kualitas peranan wanita dalam pembangunan.
v 2.
Bidang Agama
Selama
ini telah berhasil diciptakan suasana kehidupan antaragama yang rukun sehingga
para pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenteram, dan memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa.
v 3. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
v 3. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Meningkatnya
kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam industri manufaktur, mulai dari
industri dengan teknologi sederhana sampai industri canggih seperti pesawat
terbang.
v 4.
Bidang Hukum
Dalam
kaitan ini, antara lain telah ditetapkan Un dang-undang tentang KUHAP,
Undang-undang tentang Hak Cipta, Paten, dan Merek, kompilasi hukum Islam, dan
lain-lain.
v 5.
Bidang Politik, Aparatur Negara, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa
Telah
dapat mewujudkan tingkat stabilitas nasional yang mantap dan dinamis sehingga
memungkinkan pelaksanaan pembangunan nasional yang menghasilkan kesejahteraan
rakyat yang makin baik.
v 6.
Bidang Pertahanan Keamanan
Pembangunan
pertahanan keamanan terus dilakukan sesuai dengan Sishankamrata, dan dengan terus
memperkuat kemampuan ABRI dalam melaksanakan kedua fungsinya.
Peta Perekonomian Indonesia
I. Keadaan Geografis Indonesia
Letak geografis suatu wilayah adalah
keberadaan posisi wilayah tersebut sesuai dengan bentuk dan letaknya di bumi.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di
kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan
luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Berdasarkan gambar
di atas dapat diketahui bahasa dilihat secara geografis, wilayah Indonesia
terletak pada posisi yang strategis dan menguntungkan karena beberapa alasan
sebagai berikut :
a. Letak
Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia.
b. Letak
Indonesia di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Beberapa
keuntungan yang diperoleh berdasarkan letak geografis Indonesia, antara lain
sebagai berikut.
Indonesia
yang terletak di antara dua benua dan dua samudra memungkinkan menjadi
persimpangan lalu lintas dunia, baik lalu lintas udara maupun laut.
Indonesia
sebagai titik persilangan kegiatan perekonomian dunia, antara perdagangan
negara-negara industri dan negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya
antara Jepang, Korea, dan RRC dengan negara-negara di Asia, Afrika, dan Eropa.
Karena
letak geografisnya pula Indonesia mendapat pengaruh berbagai kebudayaan dan
peradaban dunia, serta secara alami dipengaruhi oleh angin musim. Indonesia
mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson
timur. Sekitar bulan Oktober-April angin muson bertiup dari Asia ke Australia
yang membawa banyak uap air dari Samudra Pasifik sehingga menimbulkan musim
hujan. Sekitar bulan April-Oktober angin muson bertiup dari Australia ke Asia
yang sedikit membawa uap air dari Samudra Hindia sehingga menimbulkan musim
kemarau. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim
yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu
menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik
sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk
Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Pengaruh
musim tersebut di atas menyebabkan Indonesia menjadi negara agraris. Pertanian
di Indonesia maju pesat dan banyak menghasilkan beras, jagung, sayur-sayuran,
buah-buahan, karet, kopi, gula, tembakau, dan lain-lain yang sangat berguna
bagi kemakmuran dan keberlangsungan penduduk Indonesia, secara ekonomi juga
menjadi peluang untuk berperan serta dalam perdagangan internasional. Letak
geografis Indonesia mempunyai pengaruh terhadap aspek ekonomi, aspek sosial,
dan aspek budaya
a. Pengaruh aspek ekonomi
Sebagai
bangsa yang hidup di wilayah persimpangan kegiatan perekonomian dunia,
Indonesia tentu akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Keikutsertaannya akan
memberi dampak yang positif bagi negara dalam rangka meningkatkan prokdutivitas
ekonomi dan menambah sumber-sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional. Dengan
kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, Indonesia akan
banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi
perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional.
b. Pengaruh sosial
Letak
Indonesia berpengaruh juga terhadap bidang sosial. Letaknya yang strategis
memudahkan bangsa Indonesia berhubungan dengan bangsa-bangsa lain sehingga
proses interaksi sosial lebih dinamis.
c. Pengaruh kebudayaan
Wilayah
Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut
merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kondisi tersebut melahirkan
keanekaragaman bahasa, suku, agama, dan kebudayaan. Keragaman tersebut menjadi
kekhasan dan daya tarik tersendiri bagi pihak-pihak luar serta memperkaya
kebudayaan nasional. Keanekaragaman ini dapat menjadi sumber penerimaan negara
andalan melalui industri pariwisata.
Keadaan
geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi
perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan
ancaman bagi perekonomian kita. Jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya
dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak
pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai
kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan
seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait
untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak
berhak mendapatkannya.
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah
buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan
negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada
saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa
Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan
andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil
tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber
devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain
seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
II. Mata Pencaharian
Mata
pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian
(agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian,
perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
Kontribusi
sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih
dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian
menampakkan adanya penurunan dalam presentase.Hal yang perlu diwaspadai dalam
sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini
relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing
dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri), sehingga
sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor
pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki
akses di sektor industri (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka
akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect (kekuatan
menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber
daya dari daerah miskin ke daerah kaya).
Langkah-langkah
yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
1. Memperbaiki
kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan
prasaranya bidang pertanian
2. Meningkatkan
nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar
lokal saja
3. Mencoba
mengembangkan kegiatan agribisnis
4. Menunjang
kegiatan transmigrasi.
III. Sumber Daya Manusia
Sebagai
salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah
sumber daya manusia, di antaranya :
1. Pertumbuhan
penduduk yang masih tinggi
2. Penyebaran
yang kurang merata
3. Kurang
seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan
besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih
relatif rendah.
Tindakan
yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
1. Melaksanakan
Program Keluarga berencana
2. Meningkatkan
mutu SDM (Formal & Informal)
Rendahnya
tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu
saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung
kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis
akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan
telah dilakukan pemerintah adalah :
1. Penyelenggaraan
program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah
yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran
dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai
kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang
mereka tempati.
2. Memperbaiki
dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi
sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa
bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau
Jawa dapat di kurangi.
Dengan
demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan
tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal,
dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang
akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
1. Meninjau
kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk
dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan
tuntutan pembangunan.
2. Menciptakan
sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun
sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
1. Memperluas
lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan
mengurangi tingkat pengangguran.
2. Membina
angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk
berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
3. Membina
dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh
Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki
kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja.
4. Meningkatkan
peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja
dapat menunjang kegiatan pembangunan.
5. Memperlambat
lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha
pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan
tenaga kerja terpadu.
IV. Investasi
Inverstasi
adalah pembelian dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetap digunakan untuk
produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh : membangun rel kereta api,
pabrik, pembukaan lahan. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus
:
PDB = C + I + G + (X-M)
Fungsi
investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti
pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah
suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi tingkat investasi :
1. Sebagai
sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor
utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
2. Tingkat
Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return).
3. Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi
oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1. Kondisi
internal perusahaan
Kondisi
internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya
tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek
tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan.
Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi,
maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2. Kondisi
Eksternal Perusahaan
Kondisi
eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi
terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi
domestic maupun internasional.
Biaya Investasi
Yang
paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin
tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat
berinvestasi makin menurun.
Namun,
tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Faktor
yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin
investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi
dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian
halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian
hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
Upaya-upaya
yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi
pembangunan adalah :
1. Lebih
mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat
meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang
langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing
dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
2. Mengusahakan
adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya
untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
3. Menciptakan
iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga
makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
4. Lebih
menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama
kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama
dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Struktur Produksi
Struktur
produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara
beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang
biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat
dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional.
Berdasarkan lapangan usaha
struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha yaitu :
1. Pertanian,
peternakan, kehutanan dan perikanan
2. Pertambangan
dan penggalian
3. Industri
pengolahan
4. Listrik,
gas dan air minum
5. Bangunan
6. Perdagangan,
hotel dan restoran
7. Pengangkutan
dan komunikasi
8. Bank
dan lembaga keuangan lainnya
9. Sewa
rumah
10. Pemerintah
dan pertanahan
11. Jasa-jasa
Sedangkan
berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer,
sekunder, dan tersier.
Perubahan
struktur produksi dapat terjadi karena :
·
Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang
cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih
banyak barang-barang industri
·
Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·
Semakin meningkatnya keuntungan komparatif
dalam memproduksi barang-barang industri.
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di
suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi selama satu periode
biasanya dalam satu tahun.
Menghitung Perhitungan Pendapatan Nasional Indonesia
(GDP)Pendekatan Produksi.
GDP (Gross Domestic Product)
Atau Produksi Domestik Bruto (PDB) adalah pendapatan nasional yang dihitung
dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku/sektor
ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
Dalam
perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
Rumus
: Y = (P x Q)1 + (P x Q)2
+ ….. + (P x Q)n
Y =
Pendapatan Nasional, P = Harga, Q = Kuantitas
Contoh
Soal :
Dalam
produksi kain, barang yang diperlukan adalah kapas, benang, kain dan barang
akhir (pakaian) maka contoh perhitungannya sbb :
Tahap Produksi
|
Nilai Produksi
|
Nilai Tambah
|
-1
|
-2
|
-3
|
Kapas
|
Rp 50.000,00
|
Rp 50.000,00
|
Benang
|
Rp 200.000,00
|
Rp 150.000,00
|
Kain
|
Rp 600.000,00
|
Rp 400.000,00
|
Barang Akhir (Pakaian)
|
Rp 800.000,00
|
Rp 200.000,00
|
Jumlah
|
Rp 1.650.000,00
|
Rp 800.000,00
|
Jadi
yang merupakan perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi
adalah nilai tambahnya yaitu Rp
800.000,00.
(GNP)Pendekatan Pengeluaran.
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama
satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Rumus
: GNP = GDP + Produk netto terhadap luar
negeri
Rumus : PNB
= PDB + Pendapatan faktro Produksi LN – Pembayaran Faktor Produksi LN
Rumus
: Y = C + I + G + ( X – M)
Contoh
Soal :
Suatu
Negara mempunyai data pendapatan nasional sbb : Konsumsi masyarakat : Rp
90.000.00,00; pendapatan tata usaha Rp 20.000.00,00; pengeluaran Negara Rp
130.000.000,00; pendapatan sewa Rp 40.000.000,00; pengeluaran inverstasi Rp
50.000.00,00; Ekspor Rp 15.000.000,00 dan impor Rp 20.000.000,00. Hitung berapa
pendapatan nasionalnya.
Jawab
:
Y = C + I + G + ( X – M)
Y =
90.000.00,00
+ 50.000.00,00 + 130.000.000,00 + (15.000.000,00 - 20.000.000,00)
Y = 270.000.000,00
– 5.000.000,00
Y = 265.000.000,00
(NI) Pendekatan Pendapatan
Nasional/National Income.
National
Income (NI) adalah pendapatan nasional yang nilainya didapat dengan cara
menjumlahkan sewa hasil/pendapatan yang diperoleh semua pelaku/sektor ekonomi
di Indonesia, dalam kurun waktu tertentu.
Rumus
: NI = GNP – Depresiasi – Pajak tidak
langsung
Rumus
: NI = GDP – Depresiasi – Pajak tidak
langsung
Rumus
: Y = R + W + I + P
R = Rent/Sewa, W = Wage/upah, I =
interest/bunga, P = Profit/Laba
Contoh
:
Suatu
Negara mempunyai data pendapatan nasional sbb : Government Expenditure $
110.500; Wages $ 85.000; Society Expenditure $ 240.400; Interest $ 75.200;
Export $ 45.200; Rent $ 90.000; Investment $ 120.000; import $ 40.000; Profit $
90.800.
Y =
R + W + I + P
Y =
$ 90.000 + $ 85.000 + $ 75.200 + $ 90.800
Y = $ 341.000
(Y disposable/Disposable Income)Pendapatan
yang siap dibelanjakan
Pendapatan
Nasional (Y) disposable yaitu
pendapatan nasional yang siap dibelanjakan (Disposable Income). Nilai Y
disposable berasal dari NI (National Income) setelah ditambah dengan
pengeluaran pemerintah berupa transfer/subsidi dan kemudian dikurangi dengan
pajak langsung yang ditetapkan pemerintah.
Rumus
: Y disposable = NI + Tr –Tx,
Dimana : Tr : Government Transfer/Subsidi
Pemerintah, Tx : Pajak langsung
Pendapatan Nasional
perkapita
Adalah pendapatan nasional (GNP atau GDP) dibagi
dengan jumlah penduduk di suatu Negara.
Distribusi Pendapatan Nasional dan Kemiskinan
Masalah
besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan)
distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi
pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari
munculnya masalah kemiskinan.
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar,
ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan
Penyebab kemiskinan
·
Karena ciri dan keadaan masyarakat dalam
suatu daerah sangat beragam (berbeda) ditambah dengan kemajuan ekonomi dan
pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.
·
Kebijakan dalam negeri seringkali dipengaruhi
oleh kebijakan luar negeri/Internasional. Antara lain : pendanaan.
Ukuran Kemiskinan
1. Kemiskinan Absolut
Konsep kemiskinan pada
umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan kebutuhan, kebutuhan tersebut
hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar ( basic need ).
Kemiskinan dapat
digolongkan dua bagian yaitu :
a) Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan
dasar.
b) Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang
lebih tinggi.
2. Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 )
semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin
besar jumlah penduduk yang selalu miskin
Sehingga
Bank Dunia (world bank) membagi aspek
tersebut dalam tiga bagian antara lain :
a. Jika
40 % jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan
nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.
b. Apabila
40 % lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 %
pendapatan nasional dianggap sedang.
c. Jika
40 % dari penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan
nasional maka dianggap rendah.
Strategi atau Kebijakan
Dalam Mengurangi Kemiskinan
·
Pembangunan
Sektor Petanian
Sektor
pertanian memiliki peranan penting di dalam pembangunan karena sektor tersebut
memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pendapatan masayrakat di pedesaan
berarti akan mengurangi jumlah masyarakat miskin. Terutama sekali teknologi
disektor pertanian dan infrastruktur.
·
Pembangunan
Sumberdaya Manusia
Sumberdaya
manusia merupakan investasi insani yang memerlukan biaya yang cukup besar,
diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat
secara umum, maka dari itu peningkatan lembaga pendidikan, kesehatan dan gizi
merupakan langka yang baik untuk diterapkan oleh pemerintah.
·
Peranan
Lembaga Swadaya Masyarakat
Mengingat
LSM memiliki fleksibilitas yang baik dilingkungan masyarakat sehingga mampu
memahami komunitas masyarakat dalam menerapkan rancangan dan program
pengentasan kemiskinan.
Faktor – Faktor Penyebab
Kemiskinan
Ada
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemiskinan baik secara langsung maupun
tidak langsung :
·
Tingkat kemiskinan cukup banyak.
·
Mulai dari tingkat dan laju pertumbuhan
output ( produktivitas tenaga kerja ).
·
Tingkat inflasi.
·
Tinggat Infestasi.
·
Alokasi serta kualitas sumber daya alam.
·
Tingkat dan jenis pendidikan.
·
Etos kerja dan motivasi pekerja.
SEJARAH PERKEMBANGAN SISTEM PERKONOMIAN INDONESIA
A. Perekonomian Indonesia Pada Masa
Penjajahan
1. Masa Pendudukan Belanda
Pada masa penjajahan indonesia menerapkan sistem perekonomian monopolis dimana
setiap kegiatan perekonomian dijalankan desuai penguasa perdagangan Indonesia
saat itu. VOC adalah lembaga yang menguasai perdagangan Indonesia saat itu.
Pada masa VOC berkuasa mereka nerap kan peraturan dan strategi agar mereka
tetep menguasai perekonomian Indonesia. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC
seperti verplichte leverentie
(kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli
itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi,
antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang
boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan).
Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah
diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas
negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda.
Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman
kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300
metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi
kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang
antara lain disebabkan oleh :
a. Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan
biaya besar.
c. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC
sendiri.
d. Pembagian dividen kepada para pemegang
saham, walaupun kas defisit.
2.
Masa Cultuurstelsel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai
diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah
untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan
rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll.
Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi
Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah
penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di
Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem
ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan
uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas
ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar
dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya,
antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat
untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi
para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai
dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel
amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih
diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara
menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli
Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf
hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa
menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini
juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin
dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel,
pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa
sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah
Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk
menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu
meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa
nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
B.
7 Kabinet Indonesia Pada Masa
Demokrasi Liberal (1950 – 1955)
Pada masa demokrasi liberal dalam Indonesia,
sistem politik yang dimiliki oleh Indonesia telah berhasil mendorong munculnya
berbagai macam partai politik. Hal tersebut disebabkan karena dalam sistem
kepartaian, sistem politik Indonesia menganut sistem multipartai. Konsekuensi
logis dari pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer yang
memiliki gaya barat dengan sistem multipartai yang dianut, maka partai-partai
politik yang mulai muncul ini lah yang akan menjalankan pemerintahan Indonesia
melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 sampai dengan
tahun 1959.
Partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia mengalami masa
berkiprahnya dalam jangka waktu antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1959.
Pada masa tersebut terjadi banyak pergantian kabinet atau sering jatuh
bangunnya kabinet dalam pemerintahan Indonesia karena keadaan pemerintahan
Indonesia yang tidak stabil, sehingga partai-partai politik yang terkuat dapat
mengambil alih kekuasaan pemerintahan Indonesia dengan mudah. Pada masa
tersebut partai yang terkuat dalam DPR adalah PNI dan Masyumi. Dalam jangka
waktu kurang lebih 5 tahun (tahun 1950 sampai dengan tahun 1955), PNI dan
Masyumi silih berganti untuk memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Pada masa
demokrasi liberal dalam Indonesia, susunan kabinet yang menjalankan roda
pemerintahan Indonesia, adalah sebagai berikut.
1. KABINET NATSIR (6
September 1950 – 21 Maret 1951)
Kabinet ini dilantik pada tanggal 7 September
1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan kabinet
koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi. Kabinet ini juga merupakan kabinet
koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut
serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya
merupakan kabinet yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan
Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo
Program pokok dari Kabinet Natsir adalah:
1. Menggiatkan usaha keamanan dan
ketentraman.
2. Mencapai konsolidasi dan
menyempurnakan susunan pemerintahan.
3. Menyempurnakan organisasi Angkatan
Perang.
4. Mengembangkan dan memperkuat ekonomi
rakyat.
5. Memperjuangkan penyelesaian masalah
Irian Barat.
Keberhasilan yang pernah dicapai oleh Kabinet
Natsir:
1.
Di bidang ekonomi, ada Sumitro Plan yang mengubah
ekonomi kolonial ke ekonomi nasional.
2.
Indonesia masuk PBB
3.
Berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda
untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.
Sementara kendala/masalah yang dihadapi selama kabinet Natsir adalah
sebagai berikut.
1.
Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat
dengan belanda mengalami jalan buntu (kegagalan)
2.
Pada penerapan Sumitro Plan, pengusaha nasional
diberi bantuan kredit, tetapi bantuan itu diselewengkan penggunanya sehingga
tidak mencapai sasaran
3.
Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi
pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII,
Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS
Berakhirnya kekuasaan kabinet disebabkan oleh
adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah
mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950
mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disampaikan kepada
parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada
tanggal 21 Maret 1951 Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
2. KABINET SUKIMAN (27 April
1951 – 3 April 1952)
Setelah Kabinet Natsir mengembalikan mandatnya pada presiden, presiden
menunjuk Sartono (Ketua PNI) menjadi formatur. Hampir satu bulan beliau
berusaha membentuk kabinet koalisi antara PNI dan Masyumi. Namun usahanya itu
mengalami kegagalan, sehingga ia mengembalikan mandatnya kepada presiden
setelah bertugas selama 28 hari (28 Maret-18 April 1951).
Presiden Soekarno kemudian menunjukan Sidik Djojosukatro (PNI) dan
Soekiman Wijosandjojo (Masyumi) sebagai formatur dan berhasil membentuk kabinet
koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman
(Masyumi)- Soewirjo ( PNI) yang dipimpin oleh Soekiman. Program pokok Kabinet
Sukiman adalah sebagai berikut.
1. Menjamin keamanan dan ketentraman
2. Mengusahakan kemakmuran rakyat dan
memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
3. Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4. Menjalankan politik luar negeri secara
bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
5. Di bidang hukum, menyiapkan undang –
undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,
dan penyelesaian pertikaian buruh.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh
Kabinet Soekiman yaitu tidak terlalu berarti sebab programnya melanjutkan
program Natsir hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan
programnya, seperti awalnya program menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya
diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
1.
Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar
Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran.
Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada
Indonesia berdasarkan ikatan
Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan
kebebasan politik luar negeri RI karena RI diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika. Tindakan
Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia yang bebas aktif karena
lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam
blok barat.
2.
Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya
korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.
3.
Masalah Irian barat belum juga teratasi.
4.
Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik tampak
dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa
Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.
Berakhirnya kekuasaan kabinet disebabkan oleh
pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik
dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa
Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.
3. KABINET WILOPO (3 April
1952 – 3 Juni 1953)
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik
Djojosukarto ( PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur,
namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah
bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan
Perdana Mentari Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Kabinet ini mendapat
dukungan dari PNI, Masyumi, dan PSI.
Program pokok dari Kabinet Wilopo adalah:
1. Program dalam negeri:
a. Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante,
DPR, dan DPRD)
b. Meningkatkan kemakmuran rakyat
c. Meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan
keamanan.
2. Program luar negeri:
a. Penyelesaian masalah hubungan
Indonesia-Belanda
b. Pengembalian Irian Barat ke pangkuan
Indonesia
c. Menjalankan politik luar negeri yang
bebas-aktif
Kabinet ini tidak mempunyai prestasi yang bagus, justru sebaliknya
banyak sekali kendala yang muncul antara lain sebagai berikut.
1. Adanya kondisi krisis
ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia
sementara kebutuhan impor terus meningkat.
2. Terjadi defisit kas negara
karena penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih setelah terjadi
penurunana hasil sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.
3. Munculnya gerakan
sparatisme dan sikap provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu
disebabkan karena rasa ketidakpuasan akibat alokasi dana dari pusat ke daerah
yang tidak seimbang.
4. Terjadi peristiwa 17
Oktober 1952. Merupakan upaya pemerintah untuk menempatkan TNI sebagai alat
sipil sehingga muncul sikap tidak senang dikalangan partai politik sebab
dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat dengan munculnya
masalah intern dalam TNI sendiri yang berhubungan dengan kebijakan KSAD A.H
Nasution yang ditentang oleh Kolonel
Bambang Supeno sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada
menteri pertahanan yang dikirim ke seksi
pertahanan parlemen sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik
semakin diperparah dengan adanya surat
yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanana di
Sulawesi Selatan. Keadaan
ini menyebabkan muncul demonstrasi di berbagai daerah menuntut
dibubarkannya parlemen. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution menghadap
presiden dan menyarankan agar parlemen dibubarkan. Tetapi saran tersebut
ditolak. Muncullah mosi tidak
percaya dan menuntut diadakan reformasi dan reorganisasi angkatan perang dan mengecam
kebijakan KSAD. Inti peristiwa ini adalah gerakan sejumlah perwira angkatan
darat guna menekan Sukarno agar membubarkan kabinet.
Munculnya peristiwa Tanjung Morawa mengenai
persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Sesuai dengan perjanjian
KMB pemerintah mengizinkan pengusaha asing untuk kembali ke Indonesia dan
memiliki tanah-tanah perkebunan. Tanah perkebunan di Deli yang telah
ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di
Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953
muncullah aksi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang
dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau
pergi sebab telah dihasut oleh PKI. Akibatnya terjadi bentrokan senjata dan
beberapa petani terbunuh. Intinya peristiwa Tanjung Morawa merupakan peristiwa
bentrokan antara aparat kepolisian dengan para petani liar mengenai persoalan
tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).
Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi
tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga
Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden pada tanggal 2 Juni 1953.
4. KABINET ALI SASTROAMIJOYO
I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada
tanggal 31 juli 1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan masyumi, namun
kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang
diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan
Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro (partai Indonesia Raya PIR).
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo I adalah:
1. Meningkatkan keamanan dan
kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2. Pembebasan Irian Barat
secepatnya.
3. Pelaksanaan politik bebas-aktif
dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4. Penyelesaian Pertikaian
politik.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh
Kabinet Ali Sastroamijoyo I yaitu.
1. Persiapan Pemilihan Umum untuk
memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.
2. Menyelenggarakan Konferensi
Asia-Afrika tahun 1955.
3. Konferensi Asia-Afrika I ini
disenggarakan di bandung pada tanggal 18-24 April 1955.
Konferensi dihadiri oleh 29 negara – negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara
pengundang dan 24 negara yang diundang. KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan
arti penting dagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia –
Afrika dan juga membawa akibat yang lain, seperti :
a. Berkurangnya ketegangan dunia.
b. Australia dan Amerika mulai
berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi di negaranya.
c. Belanda mulai repot menghadapi
blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat.
Konferensi Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu :
Basic peper on Racial Discrimination dan basic peper on Radio Activity.
Kesepakatan yang lain terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya
Konferensi Asia Afrika I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet
ini sebagai berikut.
1.
Menghadapi masalah keamanan di daerah yang belum
juga dapat terselesaikan, seperti DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.
2.
Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang
menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan
kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf
AD mengajukan permohonan berhenti dan
disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel
Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses
pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi
upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang
hadir meskipun mereka berada di Jakarta.
Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.
3.
Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya
korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.
4.
Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
5.
Munculnya konflik antara PNI dan NU yang
menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal
20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.
NU menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam
kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden
pada tanggal 24 Juli 1955.
5. KABINET BURHANUDDIN
HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Kabinet Ali selanjutnya digantikan oleh
Kabinet Burhanuddin Harahap. Burhanuddin Harahap berasal dari Masyumi.,
sedangkan PNI membentuk oposisi.
Program pokok dari Kabinet
Burhanuddin Harahap adalah:
1.
Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu
mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2.
Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang
sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
3.
Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan
korupsi
4.
Perjuangan pengembalian Irian Barat
5.
Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik
luar negeri bebas aktif.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh
Kabinet Burhanuddin Harahap yaitu.
1.
Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada
29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai
politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan
4 partai politik
besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
2.
Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian
Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
3.
Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat
tinggi yang dilakukan oleh polisi militer.
4.
Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan
Kabinet Burhanuddin.
5.
Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955, yang
mana menjadi penyebab kegagalan dari kabinet Ali dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan
Darat pada 28 Oktober 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini adalah banyaknya mutasi
dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan
ketidaktenangan.
Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap
selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet
sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus
bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula.
6. KABINET ALI SASTROAMIJOYO
II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Ali Sastroamijoyo kembali diserahi mandat
untuk membentuk kabinet baru pada tanggal 20 Maret 1956. Kabinet ini merupakan
hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Program pokok dari Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah:
1. Program kabinet ini disebut
Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai
berikut.
a. Perjuangan pengembalian Irian Barat
b. Pembentukan daerah-daerah otonomi dan
mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
c. Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan
pegawai.
d. Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
e. Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi
ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
2. Pembatalan KMB,
3. Pemulihan keamanan dan
ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas
aktif,
4. Melaksanakan keputusan
KAA. Hasil atau prestasi yang berhasil
dicapai oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah kabinet ini mendapat dukungan
penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and
investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian KMB.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet
ini sebagai berikut.
1. Berkobarnya semangat anti Cina
di masyarakat.
2. Muncul pergolakan/kekacauan di
daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer seperti Dewan
Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra
Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di
Sulawesi Utara.
3. Memuncaknya krisis di berbagai
daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
4. Pembatalan KMB oleh presiden
menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia.
Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena
memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat
melindungi pengusaha nasional.
5. Timbulnya perpecahan antara
Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan
mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan
mandat berarti meninggalkan asas demokrasi
dan parlementer.
Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I
ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden.
7. KABINET DJUANDA ( 9 April
1957- 5 Juli 1959)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu
kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena
Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950.
Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik. Dipimpin oleh Ir.
Juanda.
Program pokok dari Kabinet Djuanda adalah Programnya disebut Panca
Karya sehingga sering juga disebut sebagai Kabinet Karya, programnya yaitu :
1. Membentuk Dewan Nasional
2. Normalisasi keadaan Republik
Indonesia
3. Melancarkan pelaksanaan
Pembatalan KMB
4. Perjuangan pengembalian Irian
Jaya
5. Mempergiat/mempercepat proses
Pembangunan
Semua itu dilakukan untuk menghadapi pergolakan yang terjadi di daerah,
perjuangan pengembalian Irian Barat, menghadapi masalah ekonomi serta keuangan
yang sangat buruk.
Hasil atau prestasi yang berhasil dicapai oleh
Kabinet Djuanda yaitu.
1. Mengatur kembali batas perairan
nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, yang mengatur mengenai laut
pedalaman dan laut teritorial. Melalui deklarasi ini menunjukkan telah
terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu
kesatuan yang utuh dan bulat.
2. Terbentuknya Dewan Nasional
sebagai badan yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan
yang ada dalam masyarakat dengan
presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem
demokrasi terpimpin.
3. Mengadakan Musyawarah Nasional
(Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah. Musyawarah ini membahas masalah pembangunan
nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI.
4. Diadakan Musyawarah Nasional
Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil
dengan baik.
Kendala/ Masalah yang dihadapi oleh kabinet ini sebagai berikut.
1. Kegagalan Menghadapi pergolakan
di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan
hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti
PRRI/Permesta.
2. Keadaan ekonomi dan keuangan
yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis
demokrasi liberal mencapai puncaknya.
3. Terjadi peristiwa Cikini, yaitu
peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan
Cikini saat sedang menghadir pesta
sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957.
Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam
kesatuan negara.
Kabinet Djuanda berakhir saat presiden Sukarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI
yaitu Demokrasi Terpimpin.
C. KEHIDUPAN
EKONOMI MASA ORDE BARU
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama
aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan
potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru
program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional
terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara
dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena
adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi
kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program
pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah
menempuh cara sebagai berikut.
1.
Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2.
Kerja Sama Luar Negeri
3.
Pembangunan Nasional (Repelita)
Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru
Kebijakan Politik
|
Kebijakan Ekonomi
|
|
Dampak Positif
|
·
Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi
kekusaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran negara dalam
masyarakat.
·
Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman
dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan
sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
·
Dilakukan peleburan partai dimaksudkan agar
pemerintah dapat mengontrol parpol.
|
·
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap
program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat
terlihat secara konkrit.
·
Indonesia mengubah status dari negara pengimpor
beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri
(swasembada beras).
·
Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan
perbaikan kesejahteraan rakyat.
·
Penurunan angka kematian bayi dan angka
partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.
|
Dampak Negatif
|
·
Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat
otoriter, dominatif, dan sentralistis.
·
Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat
merugikan rakyat.
·
Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran
berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat
politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 partai lainnya
hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai negara demokrasi.
·
Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya
dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam
setiap pemilhan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
·
Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada
KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di
MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
·
Kebijakan politik teramat birokratis, tidak
demokratis, dan cenderung KKN.
·
Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan pada bidang-bidang yang
seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri.
Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.
·
Kondisi politik lebih payah dengan adanya upaya
penegakan hukum yang sangat lemah. Dimana hukum hanya diciptakan untuk
keuntungan pemerintah yang berkuasa sehingga tidak mampu mengadili para
konglomerat yang telah menghabisi uang rakyat.
|
·
Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan
sumber daya alam
·
Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan
pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
·
Terciptalah kelompok yang terpinggirkan
(Marginalisasi sosial)
·
Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat
dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
·
Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat
dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung
terpusat dan tidak merata.
·
Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi
tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan
berkeadilan.
·
Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara
fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
·
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya
kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar
seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya
ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang
akhir tahun 1997.
|
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN INDONESIA
KEBIJAKAN MONETER
Pengertian
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai
peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang.
Dapat
dipahami betapa pentingnya kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas peredaran
uang, jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit. Apabila terlalu banyak
uang yang beredar di tangan
masyarakat akan menimbulkan terlalu banyak permintaan didalam ekonomi. Sebaliknya,
terlalu sedikit uang yang dipegang masyarakat membuat rendahnya permintaan
didalam ekonomi yang menyebabkan rendahnya kegiatan produksi yang bisa mengakibatkan resesi ekonomi.
Jadi stabilitas uang yang beredar berarti stabilitas ekonomi dan yang terakhir
ini merupakan kondisi yang
paling kritis untuk pertumbuhan output/ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
Ada tiga instrument utama
yang digunakan untuk mengatur jumlah uang beredar:
1. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities)
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan kebijakan moneter
seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern
(Internal Balance) dan keseimbangan ekstern (External Balance). Kebijakan
intern biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi dan
dipertahankannya laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstern
dipertahankan agar neraca pembayaran internasional (Balance of Payment)
seimbang dalam arti bahwa neraca pembayaran internasional tidak deficit dan
surplus.
Di bawah ini adalah tujuan dari dilakukannya Kebijakan
Moneter:
1. Stabilitas
Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan
ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan
arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2. Kesempatan
Kerja
Kesempatan
kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya
diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun
keselamatan kerja.
3. Kestabilan
Harga
Kestabilan
harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu.
4. Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca
pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang
yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor.
Macam-macam Kebijakan Moneter
1. Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Kebijakan
Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar.
2. Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Kebijakan
Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang beredar. Disebut juga dengan “kebijakan uang ketat” (tight money policy).
Peranan Kebijakan Moneter
Menyediakan
pertambahan penawaran uang yang cukup sehingga usaha-usaha pembangunan dapat
berjalan dengan lancar.
Membantu
mempercepat proses pembangunan dengan mengembangkan lebih lanjut badan-badan
keuangan yang telah ada dinegara berkembang.
KEBIJAKAN FISKAL
Pengertian
Kebijakan fiskal adalah
kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan
perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jadi, kebijakan fiskal
mempunyai tujuan yang sama persis dengan kebijakan moneter. Perbedaannya
terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan moneter pemerintah
mengendalikan jumlah uang beredar, maka dalam kebijakan fiskal pemerintah
mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya.
Instrumen kebijakan
fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat
dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan
berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Meningkatkan
investasi.
meningkatkan kesempatan kerja.
memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan
eksternal (luar negeri).
serta mengendalikan tingkat inflasi.
Macam-macam Kebijakan Fiskal
1. Functional
finance : Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional.
2. The
managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran.
3. The
stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini
gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan
menaikkan gaji PNS atau subsidi.
4. Balance
budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila
terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan
masyarakat akan hilang.
Peranan Kebijakan Fiskal
Selalu
menjaga agar pengeluaran pemerintah tetap dalam keadaan seimbang dan
menghindari melakukan pengeluran yang berlebihan, kebijakan tersebut dapat
mengurangi kemungkinan terjadinya inflasi.
Dapat
digunakan untuk mempengaruhi corak penggunanaan sumber daya dalam perekonomian adalah dengan memberikan perangsangan fiskal (fiscal
incentives) kepada perusahaan-perusahaan yang akan berusaha dalam beberapa
bidang kegiatan tertentu atau di daerah-daerah tertentu.
Hubungan antara
Kebijakan Moneter dan Fiskal
Kebijakan fiskal dan
kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan
perekonomian. Kebijakan
fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan
pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan kebijakan moneter,
yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga.
Kebijakan fiskal akan
mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara.
Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau
surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan
bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Sebagaimana kita ketahui
bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga,
dan pasar uang dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat
bunga, dan tingkat bunga akan mempengaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal
akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada
giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar
barang dan jasa.
KEBIJAKAN MONETER
DAN FIKSAL DI SEKTOR LUAR NEGERI
Di dalam sektor luar
negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalam istilah
tersebut terdapat kombinasi antara keduanya. Istilah yang dimaksud adalah :
- Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
- Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
KEBIJAKSANAAN MENEKAN PENGELUARAN
Cara-cara yang ditempuh diantaranya :
Menaikkan pajak
pendapatan, Dengan
tindakan ini maka pendapatan yang siap untuk dibelanjakan masyarakat (Y
disposible) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi
presentase pengeluarannya,menaikkan tingkat bunga. Dengan kebijaksanaan ini,
kegiatan investasi menjadi tidak menarik lagi. Akibatnya kegiatan investasi
akan turun yang berarti pengeluaran dari sektor ini akan berkurang mengurangi
pengeluaran pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan
ulang proyek-proyek dengan lebih mengutamakan prioritas kebutuhan yang lebih
mendesak, dan dengan mengurangi bentuk-bentuk subsidi yang tidak lagi relefan.
KEBIJAKSANAAN MEMINDAH PENGELUARAN
Kebijaksanaan ini dapat
dilakukan secara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan, dengan cara :
- Mengenakan
Tarif dana atau quota, dengan tindakan ini diharapkan masyarakat akan
memindah konsumsinya ke komoditi buatan dalam negeri, karena dengan
dikenakannya kedua hambatan perdagangan tersebut, harga komoditi impor
menjadi mahal.
- Mengawasi
pemakaian valuta asing, hal ini dapat dilakukan dengan memperhatikan
maksud dan tujuan orang membutuhkan dan menggunakan valuta asing. Kemudahan
akan diberikan kepada mereka yang akan menggunakan valuta asing tersebut
untuk mengekspor komoditi yang membantu terpenuhinya kebutuhan rakyat
banyak dan demi meningkatnya produktivitas perekonomian.
Sedangkan kebijaksanaan memindah pengeluaran yang dilakukan
dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
- Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor, misalnya dengan mengurangi pajak
komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungutan
liar dan biaya-biaya siluman yang turut membebani harga komoditi ekspor.
- Menyetabilkan
upah dan harga di dalam negeri, dengan demikian akan lebih memberi
iklim yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia dalam mengkonsumsi produk
dalam negeri.
- Melakukan devaluasi. Devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan menurunkan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar. Dengan kata lain, Devaluasi menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar. Namun akibat positif yang ditimbulkannya adalah semakin murahnya nilai komoditi ekspor Indonesia di pasar dunia. Dengan demikian tujuan mendasar dilakukannya devaluasi adalah untuk meningkatkan volume transaksi komoditi ekspor Indonesia.
PEMERINTAHAN DARI PRESIDEN PERTAMA SAMPAI SAAT INI
PEMERINTAHAN DARI PRESIDEN PERTAMA SAMPAI SAAT
INI
Pada masa pemerintahan
Ir. Soekarno (tahun 1945 sampai 1968).
Ir. SOEKARNO adalah Presiden Indonesia Pertama, Lahir
di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Mei 1970 pada
umur 69 tahun.
Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan Bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) pada tanggal 17 Agustus 1945.
Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan Bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11
Maret 1966 (lebih dikenal dengan : SUPERSEMAR) yang isinya
berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat, Menugaskan
Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan
institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Soeharto untuk
membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan mengganti anggotanya
yang duduk di parlemen. Setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPRS pada
sidang umum ke empat tahun 1967,Presiden Soekarno diberhentikan dari
jabatannya sebagai Presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang
sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Kelebihan
1. Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank
Indonesia.
2. Mengamankan usaha-usaha yang menyangkut harkat
hidup orang banyak, sehingga dapat di manfaatkan oleh rakyat.
3. Berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam
bidang perdagangan ekspor-impor
Serta beberapa kebijakan lainya yang ditujukan untuk memajukan perekonomian indonesia.
Serta beberapa kebijakan lainya yang ditujukan untuk memajukan perekonomian indonesia.
4. Sejak tahun 1955, pembangunan
ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan
keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan
ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil
untuk mendukung proyek besar tersebut.
5. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting
dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta
Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa
sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya
tenaga ahli.
6. Dapat menghasilkan rencana produksi lima tahun
yang dikenal dengan nama Kasimo Plan,
7. Melakukan Kebijakan atas pemotongan
nilai mata uang.Keuntungan dari kebijakan ini adalah rakyat kecil tidak
dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas
menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang
beredar ,maka pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan
mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
8. Dapat menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan
bangsa Indonesia.
9. Para pengusaha pribumi secara bertahap dapat
berkembang menjadi maju.
10. Dapat bekerjasama antara pengusaha pribumi dan
non pribumi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
kelemahan
1. Terjadinya pengeluaran
besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor
beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa
teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.
2. Perekonomian juga
diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu
Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan
negara-negara komunis.
3. Adanya blokade ekonomi
oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar
negri RI.
4. Kas negara kosong.
5. Buruk nya perekonomian karena Pengusaha
pribumi kalah dalam bersaing dengan pengusaha nonpribumi yang di sebabkan
perekonomian di serahkan pada pasarsesuai teori-teori mazhab klasik yang
menyatakan laissez faire laissez passer.
6. Pembentukan
Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi
perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
7. Devaluasi
yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp
1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah
lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih
tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah
meningkatkan angka inflasi.
8. Kegagalan-kegagalan
dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak
menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
9. Pada
masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga
sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara
Barat.Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan
sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke
Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
10. beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
Pada masa
pemerintahan Soeharto (tahun 1966 sampai 1998)
Soeharto adalah
Presiden kedua Republik Indonesia. Beliau lahir di Kemusuk, Yogyakarta, tanggal
8 Juni 1921. Bapaknya bernama Kertosudiro seorang petani yang juga sebagai
pembantu lurah dalam pengairan sawah desa, sedangkan ibunya bernama Sukirah.
Karena situasi politik yang memburuk setelah
meletusnya G-30-S/PKI, Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, menunjuk Pak Harto
sebagai Pejabat Presiden, dikukuhkan selaku Presiden RI Kedua, Maret 1968. Pak
Harto memerintah lebih dari tiga dasa warsa lewat enam kali Pemilu, sampai ia
mengundurkan diri, 21 Mei 1998.
Kelebihan
1. bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan
adanya IGGI. . Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk
rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).
Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA.
2. perkembangan GDP per kapita Indonesia yang
pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
3. sukses swasembada pangan.
4. pengangguran minimum.
5. sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima
Tahun).
6. Investor asing mau menanamkan modal di
Indonesia.
7. sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta
produk dalam negeri.
8. Inflasi dapat ditahan sekitar 5%-10% dengan
melalui kebijakan moneter yang ketat.
9. Nilai mata uang rupiahpun dapat stabil dan
dapat ditebak, pemerintahpun menerapkan sistem anggaran berimbang.
10. anggaran pembangunan banyak dibiayai oleh bantuan pihak
asing.sudah tiga puluh tahun lamanya pemerintahan orde baru presiden soeharto.
Kelemahan
1. semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme.
2. pembangunan Indonesia yang tidak merata
3. bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan
pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin).
4. munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah
daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua.
5. tidak ada rencana suksesi.
6. Terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997.
7. keberhasilan pembangunan khususnya selama Orde Baru, bisa
menjadi perusakan alam dan kerugian besar untuk masyarakat daerah. Ini terjadi
karena pelaksanaan pembangunan kurang memperhatikan analisis dampak sosial, dan
dapat pengaruh banyaknya pejabat-pejabat yang menguasai sistem untuk
kepentingan diri mereka masing-masing sebagaimana yang telah menjadi ciri dari
pemerintahan dan masyarakat Orde Baru.
8. Kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang
dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik KKN Orde Baru.
9. Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum,
sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable tidak
bisa dijangkau hukum.
10. Banyaknya bantuan dari negara lain yang semakin menambah jumlah
utang negara yang sewaktu-waktu bisa menjadi bumerang bagi negara.
Pada masa
pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999/selama kurang lebih 1,4 tahun).
Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin
Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie (73 tahun) merupakan pria
Pare-Pare (Sulawesi Selatan) kelahiran 25 Juni 1936. Habibie menjadi Presiden
ke-3 Indonesia selama 1.4 tahun dan 2 bulan menjadi Wakil Presiden RI ke-7.
Habibie merupakan “blaster” antara orang Jawa [ibunya] dengan orang
Makasar/Pare-Pare [ayahnya].
Dimasa kecil, Habibie telah menunjukkan
kecerdasan dan semangat tinggi pada ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya
Fisika. Selama enam bulan, ia kuliah di Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB),
dan dilanjutkan ke Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule – Jerman pada 1955.
Dengan dibiayai oleh ibunya, R.A. Tuti Marini Puspowardoyo, Habibie muda
menghabiskan 10 tahun untuk menyelesaikan studi S-1 hingga S-3 di
Aachen-Jerman.
Kelebihan
1. Manaiknya nilai tukar rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-.
3. Pada bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF
menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie.
4. mendesentralisasikan wewenang pada
pemerintahan daerah dan sebagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat
diberikan melalui pemerintah daerah.Dan hasilnya pun pemerintah propinsi dan
kabupaten di Indonesia sekarang dapat membelanjakan 37% dari total dana publik.
5. Berhasil menghentikan free fall dari nilai
mata uang rupiah terhadap US dolar dan keberhasilan menekan inflasi.
6. Meningkatkan produktivitas dan daya saing
melalui pemberian kebebasan, transparansi, demokrasi dan sebagainya.
7.
Mengesahkan UU No. 5
tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
8.
Mengesahkan UU No. 8
tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
9.
kelemahan
1. Nilai tukar rupiah terjun bebas dari Rp 2.000
per dolar AS menjadi Rp 12.000-an per dolar.
2. Utang luar negeri jatuh tempo sehinga membengkak akibat
depresiasi rupiah. Hal ini diperbarah oleh perbankan swasta yang mengalami
kesulitan likuiditas. Inflasi meroket diatas 50%, dan pengangguran mulai
terjadi dimana-mana.
3. Produksi menurun karena bnyak perusahaan yang tidak dapat
bertahan hidup.
4. Banyaknya para karyawan yang di PHK akibat dari perusahaan tempat
mereka bekerja terkena dampak krisis yang terjadi di masa suharto.
5. Terbatasnya kesempatan kerja akibat banyak perusahaaan yang telah
gulung tikar.
6. Bj.habibie tidak dapat berbuat banyak perubahan perekonomian
karena singkatnya masa jabatan beliau.
Pada masa
pemerintahan KH Abdurrahman Wahid ()
Gus Dur adalah putra pertama dari enam
bersaudara yang dilahirkan di Denanyar Jombang Jawa Timur pada tanggal 4
Agustus 1940. Secara genetik Gus Dur adalah keturunan “darah biru”. Ayahnya,
K.H. Wahid Hasyim adalah putra K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri jam’iyah Nahdlatul
Ulama (NU)-organisasi massa Islam terbesar di Indonesia-dan pendiri Pesantren
Tebu Ireng Jombang. Ibundanya, Ny. Hj. Sholehah adalah putri pendiri Pesantren
Denanyar Jombang, K.H. Bisri Syamsuri. Kakek dari pihak ibunya ini juga
merupakan tokoh NU, yang menjadi Rais ‘Aam PBNU setelah K.H. Abdul Wahab
Hasbullah. Dengan demikian, Gus Dur merupakan cucu dari dua ulama NU sekaligus,
dan dua tokoh bangsa Indonesia.
Kelebihan
1. tax ratio di zaman pemerintahan Gus Dur
sebesar 10.7 % sedangkan di dibawah rezim Orde Baru tax ratio hanya mencapai
6,1%. Padahal pada masa pemerintahan Gus Dur ekonomi Indonesia sedang
terpuruk akibat gejolak politik maupun krisis ekonomi.
2. membangun ekonomi yang berbasis pada
kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih tertinggal, tidak mampu,
dan miskin.
3. Gusdur membatasi penjualan produk China di Indonesia,
karena China dikenal sebagai negara yang menjual produknya ke Indonesia dengan
harga murah, karena jika hal ini tidak dibatasi akan memukul industri
manufaktur di tanah air .
4. Pengusaha pribumi mulai menjadi percaya diri
karena mendapat dukungan dari pemerintah.
5. Di anggapTelah berhasil memperbaiki
sistem perekonomian dengan masa jabatan yang relatif singakat.
Kelemahan
1. Masih lemahnrya arus perekonomian yang di
sebabkan lumpuhnya pengerak perekonomian negara akibat krisis.
2. Belum mampu mengatasi masalah krisis yang
berkepanjangan.
3. Kurang mampu memanfaatkan dengan baik
perekonomian yang sebetulnya sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
4. ekspor sangat sulit diharapkan dapat meningkat
sebaik tahun 2000 karena pertimbuhan ekonomi dunia tahun 2001 menunjukkan
kecenderungan menurun dibandingkan tahun 2000.
5.
Masalah dana
non-budgeter Bulog dan Bruneigate yang dipermasalahkan oleh anggota DPR.
6.
Fenomena makin
rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi.
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8
Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif.
Pada masa pemerintahan
Megawati soekarno putri(23 juli 2001-2004)
Megawati Soekarnoputri,
Presiden Republik Indonesia ke-5 yang biasa dipanggil Ibu Mega, lahir di
Yogyakarta, 23 Januari 1947. Sebelum diangkat sebagai presiden, beliau adalah
Wakil Presiden RI yang ke-8 dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Megawati adalah putri sulung dari Presiden RI pertama yang juga proklamator,
Soekarno dan Fatmawati.
Wanita bernama lengkap
Dyah Permata Megawati Soekarnoputri ini memulai pendidikannya, dari SD hingga
SMA di Perguruan Cikini, Jakarta. Sementara, ia pernah belajar di dua
Universitas, yaitu Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran, Bandung
(1965-1967) dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1970-1972) tetapi
belum pernah sampai sarjana.
Kelebihan
1. Menguatnya nilai tukar rupiah sejalan dengan
penurunan inflasi dan tingkat suku bunga pada sektor riil.
2. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2000 sebesar 4,86 % lebih tinggi
dari prakiraan awal tahun oleh Bank Indonesia sebesar 3,0 % sampai dengan 4,0
%.
3. PDB per kapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2001 mencapai
Rp. 7,2 juta .
4. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada
tahun 2002 digerakkan oleh kegiatan konsumsi rumahtangga dan konsumsi
pemerintah. Hal ini terlihat dari besarnya konsumsi rumahtangga dan konsumsi
pemerintah pada tahun 2002 terhadap tahun 2001 masing-masing tumbuh sebesar
4,72 persen dan 12,79 persen.
5. Perekonomian Indonesia tahun 2004 yang diukur
berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku
mencapai Rp. 2.303,0 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2000 sebesar
Rp. 1.660,6 triliun, dengan pertumbuhan mencapai 5,13 persen dibanding tahun
2003.
6. Nilai mata uang rupiah lebih stabil.
Kelemahan
1. Banyaknya aksi teror dan pengeboman yang
terjadi dimana-mana di tanah air yang secara otomatis membuat para calon
investor asing takut untuk berinvestasi.
2. Terjualnya salah satu BUMN kepada pihak asing
akibat tidak mampunya membayar hutang.
3. Masih belum mampu mewujudkan pembangunan yang
merata di nusantara.
4. Di anggap tidak mampu mengatasi angka
pengangguran.
5. Banyaknya aset negara yang di anggap menjadi
korban untuk membayar utang negara.
6. Tidak adanya upaya keras pemberantasan korupsi
yang telah banyak merugikan negara ini.
Pada masa pemerintahan
susilo bambang yudoyono(2004-2014)
Presiden susilo
bambang yudoyono ialah presiden ke 6 indonesia.
Kelebihan
1. Harga BBM diturunkan hingga 3 kali
(2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
2. Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pada
tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru.
3. Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar,
tertinggi sepanjang sejarah.
4. Menurunnya Rasio hutang negara terhadap PDB
terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008.
5. Pelunasan utang IMF.
6. Terlaksananya program-program pro-rakyat
seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan
tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakyat.
7. Pemberantasan korupsi.
8. Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun
2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
9. Menurunnya angka kemiskinan dari 16,7% pada
tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
10. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh
pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang
terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.
11. perekonomian Indonesia mampu bertahan dari
ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.
Kelemahan
1. Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia
yaitu mencapai Rp. 6.000.
2. jumlah utang negara tertinggi sepanjang
sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per
31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
3. tingkat pengeluaran untuk administrasi yang
luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu
penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.
4. Konsentrasi pembangunan di awal
pemerintahannya hanya banyak berpusat di aceh, karena provinsi aceh telah di
porak porandakan oleh bencana alam stunami pada tahun 2004.
5. Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka
pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
6. Bencana alam yang sering terjadi di indonesia
membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman
terhadap ancaman bencana alam.
7. Dianggap belum mampu menyelesaikan masalah
bank CENTURY.
PENGANGGURAN
Meskipun
banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian Indonesia, namun
secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi
kegiatan ekonomi negara. Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada
kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran
juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi
semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan
kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.
Sebelum
lebih jauh kita bicarakan pengangguran, kita lihat terlebih dahulu komposisi
penduduk Indonesia. Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk
usia kerja ( PUK ), yakni penduduk yang memiliki usia ‘pantas’ kerja yakni
antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti
negara berkembang lainnya, penduduk dengan usia di bawah 10 tahun pun telah
bekerja. Sedangkan secara umum penduduk di luar usia kerja tersebut dinamakan
penduduk di luar usia kerja ( PDUK ), yakni para balita dan manula. Dari PUK
masih dibagi dengan angkatan kerja ( AK ) dan bukan angkatan kerja ( BAK ). AK
adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau
sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada
dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang
membuat mereka belum dapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan
mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok
yang bekerja ( B ) dan yang tidak bekerja ( TB ). Kelompok TB inilah yang
benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja dan
mereka tidak sedang mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun
cacat, namun tidak bersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban
masyarakat. Sedangkan kelompok bekerja adalah angkatan kerja yang benar-benar
bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh ( BP ) dan setengah bekerja ( SB ). Yang
dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja
standar ( 7-8 jam kerja sehari ). Sedangkan setengah bekerja, adalah angkatan
kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan
sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri
masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak
keliatan.
Setidak-tidaknya ada dua dasar utama klasifikasi
pengangguran, yaitu pendekatan angkatan kerja (labour force approach) dan
pendekatan pemanfaatan tenaga kerja (labour utilization approach).
1)
Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
Pendekatan ini mendefinisikan penganggur
sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja.
2)
Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)
Dalam pendekatan ini, angkatan kerja dibedakan menjadi tiga kelompok,
yakni:
a) Menganggur (Unemployed), yaitu mereka yang
sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering
disebut juga pengangguran terbuka (open uneployment).
b)
Setengah Menganggur (Underemployed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum
dimanfaatkan secara penuh. Artinya jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari
35 jam.
c)
Bekerja Penuh (Employed), yaitu orang-orang yang bekerja penuh atau jam
kerjanya mencapai 35 jam per minggu.
Adapun
jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
– Pengangguran friksionil : yakni penganggurang yang
terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang
lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
– Pengangguran struktural : yakni pengangguran yang
terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi
perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi
tenaga kerja.
– Pengangguran teknologi : adalah pengangguran yang
terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
Seringkali pengangguran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang
tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
– Pengangguran siklikal : yakni pengangguran yang
terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh,
dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini mirip dengan
pengangguran struktural, hanya pada pengangguran jenis ini, kejadiannya adalah
lebih meluas dan menyeluruh.
– Pengangguran musiman : yakni pengangguran yang
terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada
sektor pertanian. Misalnya ketika masa tanam dan panen, mereka
berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka kembali tidak
memiliki pekerjaan.
– Pengangguran tidak kentara : yakni pengangguran
yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat
dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur. Untuk memberi
gambaran mengenai pengangguran ini, kita pergunakan ilustrasi berikut :
Suatu unit produksi yang mempekerjakan 10 orang
mampu menghasilkan output sebanyak 10 ton. Suatu ketika manajer produksi
mencoba mengurang tenaga kerja yang ada dalam unit produksi itu menjadi 5 orang
saja. Ternyata unit produksi yang hanya terdiri dari 5 orang tersebut tetap
dapat menghasilkan 10 ton. Dalam kejadian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa
meskipun secara fisik ada 10 orang yang bekerja dalam unit produksi tersebut,
namun sesungguhnya ada lima orang yang menganggur, ini dibuktikan dengan output
yang tidak mengalami penurunan dengan adanya pengurangan tenaga kerja.
Terakhir adalah yang disebut dengan setengah
menganggur, yakni mereka yang bekerja dengan jam kerja di bawah rata-rata jam
kerja normal yang berkisar 7 sampai 8 jam sehari.
Selain istilah di atas, ada beberapa rasio yang
berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah
:
– Dependency ratio, rasio ini menggambarkan
seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk
usia kerja terhadap penduduk di luar usia kerja. Formulasinya dapat dilihat
pada lampiran.
– Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah
rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja
yang benar-benar merupakan angkatan kerja. Rasio-rasio lain mengenai pengangguran
dapat dilihat pada lampiran.
Secara umum tidak ada satupun negara yang
berhasil membebaskan negaranya 100 % dari pengangguran ini. Namun demikian jika
suatu negara dapat menyisakan pengangguran tersebut hanya untuk mereka yang
memang terpaksa tidak atau belum dapat bekerja ( karena manula, cacat, sedang
belajar ) hal ini sudah dapat dikatakan negara tersebut telah berada dalam
kondisi yang ‘full employment’ atau
tingkat penggunaan tenaga kerja penuh.
Di Indonesia sendiri pemerintah terus berupaya
mengatasi pengangguran ini, karena pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa
pengangguran akan memiliki dampak negatif yang lebih besar. Beberapa upaya mengatasi pengangguran adalah :
- Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
- memberikan informasi lowongan kerja
- mengembangkan usaha mandiri dan usaha lain
- melakukan pelatihan keterampilan di bidang lain untuk memanfaatkan waktu
- mengintensifkan program KB
- Transmigrasi
- Meningkatkan kualitas tenaga kerja
INFLASI
Inflasi sering diartikan sebagai suatu kecenderungan naiknya
harga-harga secara umum dalam waktu dan wilayah tertentu. Dari pengertian itu
dapat diambil beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi
:
–
Diwarnai kenaikkan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan
hampir setiap komoditi mengalami kenaikkan.
–
Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan
dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan atau
setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.
inflasi memang akan membawa dampak yang kurang
baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya ;
> Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya
pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Karena dengan
penghasilan yang tetap mereka tidak dapat menyesuaikan pendapatannya (
menaikkan pendapatannya ) dengan kenaikkan harga yang disebabkan karena
inflasi. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki penghasilan yang dinamis (
pedagang dan pengusaha misalnya ) justru biasanya akan mendapat manfaat dari
adanya kenaikkan harga tersebut, dengan cara menyesuaikan harga jual produk
yang dijualnya. Dengan demikian pendapatan yang mereka perolehpun secara
otomatis akan menyesuaikan, dan tidak jarang dengan presentase yang lebih
besar.
> Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai
riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas ( uang
misalnya ) tersebut akan menjadi lebih kecil, karena secara nominal ( sesuai
angka yang tertera di mata uang ) harus menghadapi harga komoditi per satuan
yang lebih besar. Sebagai misal, jika uang Rp 10.000,- tadinya bisa dibelikan
10 kg beras yang berharga Rp 1.000,-/kg, maka setelah adanya inflasi uang Rp
10.000,- tersebut hanya dapat ditukarkan dengan 5 kg beras saja, karena
sekarang harga beras menjadi lebih mahal ( Rp 2.000,-/kg ). Sebaliknya mereka
yang memiliki kekayaan dalam bentuk aktiva tetap ( umumnya golongan ekonomi
menengah ke atas ) justru diuntungkan dengan kenaikan harga akibat inflasi
tersebut. Dengan demikian inflasi akan membuat jurang kesenjangan akan semakin
lebar.
> Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai
tabungan masyarakat menjadi turun, sehingga orang akan cenderung memilih
menginvestasikan uangnya dalam aktiva yang lebih baik, dari pada menabungkannya
ke bank. Dengan gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai
salah satu sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.
> Keempat, inflasi akan menyebabkan laju
pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat, sebagai contoh, dari sektor
perdagangan luar negeri, maka komoditi ekspor Indonesia menjadi tidak dapat
lagi bersaing dengan komoditi sejenis di pasar dunia. Dari sektor kurs valuta
asing sendiri, maka akan menyebabkan nilai rupiah mengalami
depresiasi/penurunan nilai. Akibatnya nilai hutang luar negeri Indonesia
menjadi membengkak. Dan masih banyak akibat-akibat kurang baik dari adanya
inflasi.
Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi
sebagai suatu yang merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya
inflasi ini, yakni :
– Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya
aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
– Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk
terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap
dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.
Cara Mengatasi Inflasi :
1. Kebijakan Moneter
2. Kebijakan Fiskal
3. Kebijakan Real :1) Meningkatkan Hasil Produksi, 2) Mengendalikan Harga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar