Rabu, 21 Juni 2017

Ekonomi Koperasi

TEORI-TEORI TENTANG KOPERASI
BAB I
  1. TEORI NEOKLASI-----: Aplikasi dari teori mikro terhadap koperasi (monopoli, persaingan). Teori ini bagus untuk masalah yang spesifik, tetapi tidak memberikan informasi tentang masalah yang ada
                                                TRANSACTION COST
  1. TEORI INSTITUTION:      PRINSIPLE  ---- AGENT
                                                            DLL.
III. UNCERTAINTY THEORY (TEORI KETIDAKPASTIAN)
ILMU KOPERASI:---- MENGAPA PERLU ILMU? ----adanya teori, di mana koperasi mempunyai manfaat

FUNGSI UTAMA TEORI
Menurut Immanuel Kant ( abad ke 18): tiap praktek yang ada adalah akibat dari teori yang bagus, jadi manfaar fungsi dari teori:
  1. Manfaat langsung untuk orang praktisi (menjelaskan)
  2. Problem solving, teori bagus bisa menolong membuat keputusan
  3. Memperdiksi, ada manfaat bagi pribadi, pemerintah, usaha, dll
  4. Sebagai pedoman
  5. Decision Making
  6. Cunstruktivism: menolong kita untuk mengkonstruksi realitas mana yang benar.
DEFINISI: Berfungsi untuk mengidentifikasi masalah. Jadi definisi dari koperasi adalah hukum duel Identitas yaitu adanya Owner (Pemilik) – User (Pemakai

PENGERTIAN KOPERASI
  1. PENDAPAT KAUM NOMINALIS (ECONOMIC SENSE)
            Koperasi: Organisasi yang  didasarkan pada hasil melaksanakan proses metode ilmiah ekonomi modern (Modern Economic Scientific Method): bukan berdasarkan instink, trial & error, rule of thumb ataupun ideologik dogmatik
II.        PENDAPAT KAUM ESSENSIALIS (LEGAL SENSE)
            Koperasi: Organisasi yang didasari oleh Undang-undang, norma, dan nilai-nilai.
    II.            MENURUT UNDANG-UNDANG NO 25/1992 TENTANG POKOK-POKOK PERKOPERASIAN DI INDONESIA
 III.            PASAL 1: Koperasi: badang usaha yang merupakan/terdiri dari            angota orang  seorang atau badan hukum koperasi                 dengan melandaskan kegiaan berdasarkan prinsip                 koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat               yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
 IV.            IV. INTERNATIOINAL LABOUR ORGANIZATION
    V.            KOPERASI: perkumpulan orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan ekonomi bersama melalui perusahaan yang dikendalikan secara demokratis dan kontribusi yang adil terhadap modal yang diprlukan dan menanggung risiko serta menerima bagian keuntungan secara adil.

BADAN HUKUM KOPRASI: Koperasi yang sudah memenuhi syarat-syarat hukum dan sudah didaftarkan ke departemen Koperasi serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang/individu
PASAL 5.
PRINSIP KOPERASI
  1. KEANGGOTAAN BERSIFAT SUKARELA DAN TERBUKA
  2. PENGELOLAAN DILAKUKAN SECARA DEMOKRATIS
  3. PEMBAGIAN SHU DILAKUKAN SECARA ADIL
  4. PEMBERIAN JASA TERBATAS TERHADAP MODAL
  5. KEMANDIRIAN
  6. PENDIDIKAN PERKOPERASIAN
  7. KERJASAMA ANTAR KOPERASI
ROCHDALE PRINCIPLES
  1. KEANGGOTAAN YANG TERBUKA & SUKARELA (open membership)
  2. KEPENGURUSAN YANG DEMOKRATIS(one member (man) one vote)
  3. BUNGA ATAS MODAL TERBATAS (limited return on capital)
  4. PEMBAGIAN SURPLUS SEBANDING DENGAN JASA ANGGOTA KOPERASI (alocation of surplus in proportion to member transaction)
  5. PENJUALAN TUNAI (cash trading)
  6. MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN ANGGOTA (stress of education)
  7. NETRAL DALAM RAS, AGAMA & POLITIK (religius & political neutrality)

PERBEDAAN PRINSIP KOPERASI
  1. Menurut Nominalis: Prinsip identitas yang timbul dari hasil melakukan kegiatan ilmiah ---- metode ilmiah
  2. Menurut Essensialis: Prinsip kopersi menurut UU (presciptive Principles) yang berakar pada Rochdale Principles.
Hakekat Koperasi menurut Popper (1962): menjelaskan hakekat sejadi dari sesuatu
NOMINALIS: menjelaskan bagimana sesuatu berperilaku dalam berbagai lingkungan & apakah terdapat kerutunan dalam perilakunya itu (pragmatis)
Dengan definisi ini kita harus membedakan atara organisasi koperasi dengan organisasi non-koperasi menurut kriteria (karakteristik) ilmu ekonomi.

PERBEDAAN KOPERASI DENGAN PERUSAHAAN NON-KOPERASI
INDIKATOR
KOPERASI
NON-KOPERASI
Tujuan
Non-propit motif
Propit motif
Kepemilikan
Anggota
Pemilik Modal
Modal
Menggunakan dana dari anggota untuk kepentingan anggota
Menarik dana dari pemilik dana ------ diarahkan untuk kepentingan pemilik dana tersebut
Pengambilan Keputusan
Rapat Anggota
Manajer dan Pimpinan

BAB II
KOPERASI DALAM ANALISIS ORGANISASI KOMPARATIF

2.1.      KRITERIA KOPERASI;
            ROPKE, MUENKNER (1998:40), Definisi koperasi sebagai organisasi ekonommi dengan ciri-ciri khusus:
  1. Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama (kelompok koperasi)
  2. Adanya dorongan(motivasi untuk mengorganisasikan dari dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya)
  3. Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan koperasi), dan
  4. Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (promosi anggota)
2.2.HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PELAYANAN, DAN PASAR DALAM KOPERASI

 

 2.3. BERBAGAI HUBUNGAN DALAM KOPERASI
2.4. Hubungan Kepemilikan, hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai kewajiban-kewajiban dan hak-hak tertentu terhadap koperasinya, baik kewajibn dan hak individual maupun kewajiban dan hak keunangan.
2.5. Hubungan pelayanan, hubungan ini muncul karena fakta bahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi.
2.6. Hubungan pasar
2.7. Pasar barang, menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang
2.8. Pasar tenaga kerja
2.9. Pasar uang
2.10.                    Pasar modal
2.11.                    Pasar luar negeri

2.4. ALASAN MENJADI ANGGOTA KOPERASI










2.5. JENIS-JENIS KOPERASI
  1. KOPERASI PEMBELIAN: Para pemilik & pelanggan/pembeli (pengguna jasa) dari suatu organisasi adalah orang yang sama.
  2. KOPERASI PEMASARAN: Para anggotanya menjual produk-produk mereka dalam koperasi.
  3. KOPERASI PRODUKSI: Perusahaan yang dimiliki oleh para karyawannya/pekerjanya.
  4. KOPERASI KONSUMEN: jika produk-produk yang dibeli anggota koperasi dari perusahaan koperasinya merupakan barang-barang konsumen akhir
TINGKATAN KOPERASI
  1. KOPERASI PRIMER: Beranggotakan individu
  2. KOPERASI SEKUNDER: Beranggotakan Badan Hukum
  3. KOPERASI TERTIER: Beranggotakan Koperasi Sekunder
IDENTITY PRINCIPLES:
MEMBERS = OWNERS = USERS = CUSTOMER = SUPPLIER
                       (DEBITORS = CREDITORS)
PENTINGNYA KRITERIA IDENTITAS
 
 









 Dengan fakta pemilik = pelanggan = pengguna jasa, dst dari organisasi koperasi adalah orang-orang yang sama, mereka dapat mencapai suatu pemenuhan yang lebih baik bagi kepentingannya sendiri.





















PARTISIPASI ANGGOTA PADA KOPERASI
  1. PENGERTIAN PARTISIPASI
Dipandang dari segi DIMENSI:
            a. Partisipasi dapat dipaksakan (forced) dan dapat pula sukarela (voluntary)
            b. Partisipasi dapat formal dan informal
            c. Partisipasi bersifat langsung dan tidak langsung.
            d. Partisipasi pada koperasi berupa partisipasi kontributif dan partisipasi insentif.
Partisipasi kontribusi berupa di mana anggota ikut ambil bagian dalam penetapan tujuan,  pembuat keputusan,  dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi.
Partisipasi Insentif, anggota kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potensi pelayanan yang disediakann oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingannya.














 III.PARTISIPASI DALAM KEUNGGULAN KOMPARATIF
Koperasi dapat bersaing apabila keuntungan/manfaat yang dirasakan bukan oleh  anggota saja, tapi juga bukan dari anggota, artinya keunggulan bisa dirasakan melalui tes pasar dan tes partisipasi











BEBERAPA KEMUNGKINAN YANG TERJADI ANTARA TEST PASAR DAN TEST PARTISIPASI
Konsilasi 1: Koperasi mandiri
Konsilasi 2: test partisipasi (+); test Pasar (-), tidak ada dominasi dari manajemen, artinya masih ada harapan untuk berkembang, antusias anggota bisa diatasi
  Situasi jangka pendek: koperasi masih ada harapan untuk lari ke sel 1 (bisa menaikkan kepemimpinan)
  Situasi jangka panjang: kalau masih (-) bisa masuk ke sel 3 atau sel 4, artinya koperasi hanya bisa mendapat bantuan/subsidi dari pemerintah.
Konsilasi 3:  ada 2 trent, dari ke-3 bisa ke 1 atau ke 1 ke-3, artinya pertisipasi naik atau bisa turun di masa yang akan datang.
Konsilasi 4: adanya MIRACLE INDONESIA
Strateginya : koperasi harus diberi kebebasan dan peraturan yang mudah
Perbedaan Kop. Di Eropah dan Indonesia

IV. JENIS PARTISIPASI
(1)Partisipasi melalui Input (Input participation), artinya 100% input berasal dari anggota. Menurut teori ekonomi out[ut adalah fungsi dari input atau out put = f(input). Partisipasi input terdiri dari input modal; input manusia; dan input informasi
(2)Partisipasi output (output participation, artinya 10% semua playanan diberikan/ddiambil dari anggota. Pelayanan dari koperasi bisa dijual kepada anggota at non anggota.
(3)Partisipasi dalam pengambilan keputusan (Decision Making Participation), adalah merupakan bagian dari sistem demokrasi koperasi.
Contoh:
PT hanya mempunyai hak sebagai investor dan kepuasan partisipasi tergantung pada jumlah saham
Koperasi sebagai pemilik juga sebagai pemakai dan di mana para anggota mempunyai hak untuk mendapatkan promosi, dll.

Hubungan antara input partisipasi, output partisipasi dan pembuat keputusan melalui modal financial
Hubungan antara output partisipasi,dan pembuat keputusan: kalau tida ada pembuat keputusan, maka pelayanan (output) tidak bisa memuaskan, hal ini akan terjadi test pasar (+) sedangkan test partisipasi (-): akan masuk ke sel 3.
Contoh:





















Program Output =  needs (anggota) , kalau tidak terjadi berarti Partisipasi  (-), manager bisa mengemangkan koperasi, asal tes pasar (+) 
Jika manager tidak mampu melaksanakan tugas, maka tidak terjadi fit Partisipasi
•Apakah anggota bisa melakukan Program  kalau  output  tidak  sama  dengan needs?
•Di mana output tidak sama dengan needs, dan kemampuan tidak sama dengan tugas, maka tidak ada intervensi, tapi jika demand tidak sama dengan decision, bisa ditanggulangi dengan voice, vote, and  exit.
•1. VOTE: Apakah melalui vote, anggota bisa berubah sidat? Bisa dilihat dari kelemahan dan keuntungan dari vote itu sendiri
A. KELEMAHAN VOTE
-Ada free reder (mengambil keuntungan dari koperasi, tapi bukan anggota, sebagian dari anggota yang banyak yang tidak  ikut berpartisipasi
-Disppointed (tidak mmasuk)
-Monitoring dan informasi
-Kepentingan anggota tidak sama, mengakibatkan partisipasi  berkurang
-Kebebasan
-Partisipasi anggota kurang spesifik
-Kekuasaan (Vote A tidak sama Vote B)
B. KEUNTUNGAN VOTE   
-Biaya cukup rendah
-Vote adalah anonimum (memberi kritik tanpa nama)
-Waktu yang singkat
2. VOICE
Kelebihan voice dibandingkan dengan vote, adalah:
-Suara (vote) bisa memberi kritik/usulan lebih efektif dibandingkan dengan vote
-Voice lebih kongkrit
KELEMAHAN VOICE
-Tidak bisa bertindak sebagaimana anonimum dalam vote
-Keberanian
-Tidak ada 3 S (selaras, seimbang, dan serasi)
-Voice umumnya lebih efektif dari pada vote
3. EXIT
-Jika keluar 100%, koperasi hancur
-Koperasi tidak keluar (tapi pasif, artinya koperasi bisa mati pelan-pelan

-Kemungkinan transaksi dikurangi, output kurang, keputusan jelek, ancaman keluar

BAGIMANA KALAU TIDAK BISA DIUBAH OLEH VOICE, VOTE, DAN EXIT?
1)Insentif, di mana keingingan manajer harus sama dengan keinginan anggota, artinya manager dan pengurus mempromosikan anggota, dia akan mendapat positif reward
2)Gaji
3)Bonus
4)Cafetaria (sistem bufet), sistem harus sesuai dengan jenis promosi anggota

TPK

Membuat keputusan, atas dasar : 1.        Intuisi 2.        Analisa Keputusan alasan pentingnya TPK : 1.        apabila masalah ...